20 Tersangka Saksikan Pemusnahan Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi

0

PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel musnahkan narkotika jenis sabu seberat 31.318,58 kilogram dan 5.400 butir ekstasi di halaman Mapolda, kemarin.

Barang haram dimusnahkan dengan cara dicampur dengan deterjen lalu di blender. Tidak hanya barang bukti yang dimusnahkan, 20 orang tersangka turut dihadirkan di halaman utama itu.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli melalui Waka Polda, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya telah bersama-sama menunjukkan komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Kami telah banyak melakukan penangkapan jaringan narkoba yang sudah di proses di pengadilan. Pada hari ini sisa barang bukti kami musnahkan hampir 31 kilogram dan 5.400 butir ekstasi dengan cara diblender,” katanya.

Menurut Rudi, jika barang haram ini lepas, barang haram tersebut dapat dikonsumsi oleh ratusan masyarakat yang ada di Sumsel dan ini dinilai sangat berbahaya.

“Kami berkomitmen bersama-sama dan tidak berkerja sendiri akan melawan narkotika yang ada di Sumsel ini,” tuturnya. (yns)