478 Warga Binaan Lapas Pakjo Dapat Remisi

0

PALEMBANG – Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74 tahun 2019 menjadi berkah tersendiri bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Palembang.

Pasalnya, pada saat peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia itu, sebanyak 478 warga binaan Lapas Pakjo mendapat remisi.

Kepala Lapas Pakjo Mardan mengatakan, dari 478 warga binaan yang mendapat remisi, paling banyak datang dari pidana umum sebanyak 258 orang. Sisanya berasal dari kasus lain.

“Seperti dari pidana khusus (Korupsi) sebanyak delapan orang, dan terakhir dari kasus narkoba sebanyak 19 orang,” ujar Mardan, Jum’at (16/8).

Dia menjelaskan ada beberapa penilaian terhadap para warga binaan yang berhak mendapatkan remisi. Pertimbangannya mulai dari masa hukuman, kasus hingga kelakukan semasa menjadi warga binaan.

“Untuk mendapatkan remisi tentu bukan hal mudah karena melalui seleksi ketat, seperti masa hukuman, kasus dan kelakuan warga binaan itu sendiri. Sehingga remisi bisa diberikan secara adil kepada yang benar-benar lolos seleksi,” tegas Mardan.

Menurut Mardan, untuk masa pemotongan tahanan (Remisi) itu mulai dari satu bulan dan paling banyak lima bulan.

Dia berharap remisi ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan. “Biar tahun depan bisa mendapatkan remisi kembali dan meringankan masa hukuman,” ujar Mardan. (yns)