Antisipasi Kendaraan Bodong, Propam Polrestabes Palembang Razia Kendaraan Anggota

0
Anggota Sie Propam Polrestabes Palembang saat melakukan razia kelengkapan kendaraan milik anggota Polri yang bertugas di wilayah itu, Selasa (19/4). Foto: Nasuhi Sumanto

PALEMBANG – Sie Propam Polrestabes Palembang menggelar razia surat-surat kendaraan bermotor terhadap anggota kepolisian yang berdinas di Polrestabes Palembang, Selasa (19/4/2022).

Terlihat di lokasi, anggota polri yang hendak masuk Polrestabes Palembang sudah dicegat dari pintu gerbang. Kemudian anggota Si Propam menanyakan kelengkapan surat-surat.

“Kami melaksanakan penegakan disiplin terhadap anggota Polrestabes Palembang. Yang kami lakukan penertiban anggota yang membawa kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat,” kata Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan.

Dia mengatakan, hal ini dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib yang mana menginginkan anggotanya tertib.

“Pimpinan ingin anggotanya tertib, tertib berlalu lintas, tertib surat kendaraan baik SIM maupun STNK. Agar tidak ada anggota yang menggunakan kendaraan bodong,” katanya.

Adapun sanksi yang dikenakannya, lanjut dia, yakni berupa penilangan terhadap anggota-anggota yang melanggar ketertiban berlalu lintas.

“Hasilnya, ada empat anggota yang melanggar. Tidak memiliki SIM dan STNK tidak dibawa, sementara satu anggota lagi tidak membawa KTA. Dan, satunya lagi menggunakan lampu strobo,” pungkasnya. (yns)