Dampak Covid-19, Kejati Sumsel Salurkan 2.200 Sembako Ke Masyarakat

0
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Wisnu Broto MHum saat membagikan paket sembako kepada warga terdampak covid-19 di Palembang.

PALEMBANG – Sebanyak 2.200 paket sembako disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu di sekitaran Jakabaring, Palembang oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (05/05).

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Wisnu Broto MHum, pembagian sembako tersebut dilakukan serentak oleh seluruh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia dan hal ini adalah bentuk kepedulian insan Kejaksaan terhadap masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19 atau corona virus yang melanda negeri ini.

”Sesuai instruksi Kajagung dan bentuk kesadaran kami sebagai salah satu pilar bangsa dan yudikatif tentunya tergerak untuk sedikit meringankan beban masyarakat dengan membagikan bingkisan sembako berupa beras 5 Kg, mie instan, gula pasir, serta minyak goreng,” terang Kajati pada saat jumpa pers.

Pembagian sembako dibagikan di sebagian wilayah 3 kecamatan, yakni Jakabaring, SU 1 dan SU 2 Palembang yang letaknya tak jauh dari Gedung Kantor Kejati Sumsel.

Guna tepat sasaran, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel dipimpin Kajati Dr Wisnu Broto MHum, Wakajati Oktovianus SH MH dan didampingi para Asisten serta staf Kejati Sumsel turun langsung ke lapangan membagikan secara simbolis paket sembako langsung ke masyarakat.

Hasil pantauan dilapangan, nampak warga yang sudah didata oleh RT di kecamatan masing-masing menerima langsung secara simbolis oleh Kajati dan Wakajati bantuan sembako dari kejaksaan, salah satunya di belakang Polresta Palembang tepatnya di Kelurahan Silaberanti, Plaju Palembang yang dibagi dua tempat pos pembagian. (yns)