Dana Sharing Iuran PBI JKN ke Kabupaten 2021 Tidak Dianggarkan

0

PALEMBANG, – Dana sharing untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke kabupaten/kota mulai tahun depan tidak lagi dianggarkan oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli menyampaikan hal tersebut di sela-sela rapat pra-anggaran RAPBD Provinsi Sumsel 2021 di Palembang, Jumat (20/11).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kadinkes Sumsel diketahui hal itu merujuk pada instruksi gubernur. Artinya mulai tahun depan iuran PBI JKN ini seluruhnya harus ditanggung oleh kabupaten/kota.

Alasan tidak dialokasikannya lagi dana sharing iuran PBI JKN ini, menurut Syaiful yang mengutip pernyataan kadinkes, karena selama ini kabupaten/kota seolah malas-malasan untuk menganggarkan dana untuk pasien BPJS.

Nantinya, diharapkan apabila pendanaan iuran PBI JKN ini diserahkan sepenuhnya kepada kabupaten/kota diharapkan akan menjadi lebih serius.

Menurut wakil rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pada saat rapat badan anggaran (banggar) membahas KUA PPAS RAPBD 2021 pihaknya juga akan mempertanyakan langkah yang diambil Pemprov Sumsel terhadap warga miskin yang sampai saat ini tidak terdata sebagai penerima bantuan.

Persoalan data penerima bantuan ini setiap tahun mengemuka. Padahal mengacu Permensos nomor 16 tahun 2005 terkait verifikasi dan validasi data ini menjadi tanggungjawab kabupaten/kota, tapi kenapa tidak berjalan.

“Terkait stagnannya data penerima dan proses verval yang menjadi tanggungjawab dinsos kabupaten/kota ini juga bakal kami pertanyakan. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang lintas OPD di lingkup Pemprov Sumsel yang akan diminta untuk menjelaskan persoalan ini,” tuturnya.

Terlebih sejak tahun 2018 hingga 2019 telah dianggarkan dana tapi nyatanya tidak terpakai dengan dalih anggaran kurang, ujarnya.

Ke depan, lanjutnya terkait data penerima bantuan ini perlu adanya leading sectornya. Hal ini juga bertalian erat dengan janji Gubernur Sumsel yang akan mempercepat Sumsel menuju Universal Health Coverage (UHC).

Yakni sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. (Sw)