Desak Pemkab Cabut Izin PT BFJ

0
Puluhan massa yang tergabung dalam AMP Lingkungan saat demo di depan gedung DPRD OKU.

BATURAJA – Puluhan massa yang tergabung dalan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMP- Lingkungan) mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) mencabut izin PT Barus Family Jaya (BFJ), karena diduga telah melakukan pencemaran terhadap Sungai Ogan.

Kordinator Aksi, Bowo Sunarno, dalam orasinya di depan gedung DPRD OKU, Rabu (15/07), menjelaskan, Sungai Ogan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat OKU, sebab sebagian besar masyarakatnya mulai dari Kecamatan Ulu Ogan hingga Kedaton Peninjauan Raya (KPR) memanfaatkan air Sungai Ogan sebagai sumber utama kehidupan mereka.

“Air Sungai Ogan mereka manfaatkan untuk kebutuhan mandi, mencuci dan memasak. Selain itu, air Sungai Ogan juga menjadi satu-satunya sumber utama air bersih yang dikelola oleh PDAM untuk menyuplai kebutuhan air bersih bagi masyarakat OKU,” tegas Bowo.

Namun sayangnya kata Bowo, air Sungai Ogan akhir-akhir ini tercemar oleh perbuatan segelintir oknum yang mencoba mengeruk keuntungan demi kepentingan mereka sendiri.

Pencemaran tersebut bersumber dari pertambangan batu milik PT BFJ di kawasan Kecamatan Ulu Ogan hingga Pengadonan.

Akibat penambangan yang dilakukan PT BFJ itu lanjut dia, selama sekitar sebulan terakhir air Sungai Ogan selalu keruh dan tidak pernah jernih.

Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya yang tinggal di Kecamatan Pengadonan dan Semidang Aji, karena mereka tidak bisa lagi memanfaatkan air Sungai Ogan untuk kebutuhan sehari-hari.

Menyikapi hal itu kata Bowo, pihaknya menuntut agar Pemkab OKU segera mencabut izin PT BFJ, serta menghentikan secara permanen operasional PT BFJ.

Kemudian mencopot pejabat yang bertanggung-jawab dalam penerbitan UKL-UPL PT BFJ dan memproses hukum pejabat terkait yang telah lalai dalam pengawasan kelestarian lingkungan hidup di OKU.

Usai berorasi di depan gedung DPRD OKU, massa selanjutnya berdemo ke kantor Dinas Perizinan OKU. (kie)