Diduga Cabuli Adik Ipar, Oknum Ketua BPD Way Heling Diciduk Polisi

0

BATURAJA– Oknum Ketua BPD Way Heling, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU berinisial AH ditangkap anggota Polsek Lengkiti. Pelaku dilaporkan karena melakukan perbuatan asusila (cabul) kepada adik iparnya sendiri sebut saja namanya bunga.

Anggota Polsek Lengkiti dibantu anggota Satreskrim Polres OKU pada Sabtu malam (10/8) sekitar pukul 21.00 WIB bergerak cepat ke rumah AH.

Penangkapan yang dilakukan tim gabungan ini juga menjadi perhatian warga Desa Way Heling. Warga secara beramai ramai mengelilingi rumah pelaku.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kapolsek Lengkiti Iptu Marjuni ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kejadian ini sendiri terjadi pada Juni 2019 sekira pukul 02.00 WIB di Desa Way Heling Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU. Pada saat itu korban yang tak lain merupakan adik ipar pelaku sedang bermalam di rumah pelaku.

Secara tiba tiba pada tengah malam pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur. Pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu kamar yang ada di rumah pelaku. Pada awalnya korban sempat menolak ajakan pelaku.

Pelaku secara paksa memaksa korban untuk menuruti kehendaknya. Setelah tiba di kamar, pelaku mencabuli dan memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Pelaku juga membuka paksa celana korban.

Setelah melakukan aksi, korban diberi uang Rp 50.000 dan pelaku mengancam untuk tidak memberi tahu siapapun. Pelaku sudah diamankan di Mapolres OKU. Untuk perbuatan pelaku kepada korban masih akan didalami. (ags)