Diduga Korsleting Listrik, 1 Rumah, 3 Kontrakan dan 1 Unit Motor Ludes Terbakar

0
Tampak anggota Polsek SU I Kota Palembang saat sedang olah TKP di lokasi kebakaran, Sabtu (28/5). Foto: Nasuhi Sumanto

PALEMBANG – Sijago merah melahap satu rumah dan tiga rumah kontrakan di Jalan Bungaran III, RT 09, RW 02, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Jumat (27/5) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kebakaran yang meludeskan rumah milik Irwanto alias Irwan (40) itu juga menyebabkan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat ikut terbakar. Informasi di lapangan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

Menurut keterangan saksi-saksi penghuni kontrakan yakni Nora (25), Evi (26) dan Rusdi alias Mang Botok (60) kepada polisi, mengatakan pertama kali melihat api sudah membesar sekitar pukul 21.30 WIB. “Api diduga berasal dari korsleting listrik lalu menyambar motor Honda Beat milik Irwan yang diparkir depan teras rumah,” katanya.

Kemudian, setelah menyambar motor lalu api membesar dan menyambar ke rumah kontrakan yang persis berada disebelah rumah Irwan. “Melihat api membesar membakar kontrakan, saksi langsung berteriak sehingga warga membantu memadamkan dan menghubungi Polsek SU I juga petugas PBK Kota Palembang,” jelasnya.

Lanjutnya, barulah sekitar pukul 22.00 WIB api berhasil dipadamkan. “Tidak ada korban hanya saja rumah kami habis terbakar dan ada satu unit motor ikut terbakar,” ungkap saksi.

Sementara Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah dan kontrakan ini. “Benar, kebakaran terjadi di Jalan Bungaran III, menghanguskan satu rumah dan tiga rumah kontrakan (bedeng), tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.

Menurut Kompol Firdaus, untuk asal mula api hingga membakar rumah diduga disebabkan oleh arus pendek listrik atau terjadi korsleting listrik. “Dugaan sementara api diperkirakan berasal dari korsleting listrik,” ujarnya. (yns)