DPRD dan Pemkab OKU Setujui Propemperda Tahun 2023

0
Ketua DPRD OKU, H Marjito Bahcri saat menandatangani berita acara paripurna. Foto: Harki Mahali

BATURAJA – Rapat Paripurna ke VII DPRD Kabupaten OKU masa persidangan ke – 2 tahun sidang 2023 dalam rangka pengesahan program pembentukan Perda Kabupaten OKU tahun 2023, Senin, 30 Januari 2023, di ruang rapat paripurna DPRD OKU dengan agenda pengesahan Program pembentukan Perda Kabupaten OKU tahun 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua DPRD OKU, Yoni Risdianto SH dihadiri Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah yang diwakili Sekda OKU, H Achmad Tarmizi beserta Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian Setda OKU dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU dan unsur Forkompinda.

Mengawali paripurna, Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri, mengatakan, sesuai ketentuan pasal 2 Peraturan DPRD Kabupaten OKU nomor 1 tahun 2012 tentang tata tertib, bahwa salah satu fungsi, tugas dan wewenang DPRD adalah melaksanakan pembentukan Peraturan Daerah.

“Dalam upaya untuk menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten OKU,” ucap Marjito.

Ditambahkan Marjito, DPRD OKU telah melaksanakan fungsinya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan telah melaksanakan rapat kerja Bapemperda bersama satuan mitra kerja terkait pada tanggal 16, 26 dan 27 Januari 2023.

“Kami sangat mengapresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya, atas kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD OKU yang telah bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” tukas Marjito.

Dalam penjelasannya, Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah melalui Sekda OKU, H Achmad Tarmizi, menyampaikan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis dalam rangka memberikan gambaran objektif tentang kondisi umum di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah serta menetapkan skala prioritas penyusunan rancangan peraturan daerah sebagai suatu program yang berkesinambungan dan terpadu untuk dijadikan pedoman bersama dalam pembentukan Peraturan Daerah.

“Mudah-mudahan segala usaha dan upaya yang telah dan akan kita laksanakan pada masa-masa mendatang demi kemajuan negara dan bangsa, utamanya bagi Bumi Sebimbing Sekundang yang sama-sama kita cintai ini akan mendapat ridho dari Allah SWT,” ucap Tarmizi.

Dalam laporannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD OKU, Yopi Sahrudin SSos, menyampaikan, dari hasil pembahasan badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD OKU yang telah dilaksanakan pada tanggal 16, 26 dan 27 Januari 2023, bertempat di ruang Badan Musyawarah DPRD OKU, setelah dilakukan pengkajian bersama dengan Bagian Hukum setda OKU, dari 10 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang terdiri dari 9 usul dari Pemerintah Daerah, 1 usul dari DPRD Kabupaten OKU.

“Disetujui 6 usul Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU dan 1 usulan Rancangan Peraturan Daerah dari inisiatif DPRD Kabupaten OKU untuk disahkan menjadi program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tahun 2023,” ucap Yopi.

Dilanjutkan Yopi, Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang telah disetujui dan disahkan pada rapat paripurna akan dibahas lebih lanjut pada Rapat Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU bersama OPD mitra kerja terkait dan akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD OKU menyesuaikan agenda kegiatan DPRD Oku tahun 2023.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi komitmen kita bersama, untuk membentuk dan menciptakan Peraturan Daerah yang berkualitas, yang bukan saja dari sisi substansi materinya tetapi juga prosedur formil yang senantiasa merujuk dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan membimbing kita dalam menyelenggarakan pemerintahan ini,” tukas Yopi.

Pada bagian akhir, Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri menandatangani keputusan DPRD OKU tentang pengesahan terhadap program pembentukan Perda Kabupaten OKU tahun 2023. (kie)