DPRD Dorong Pemkab OKU Permudah Permodalan Usaha Bagi UMKM

0
H Adip Kaylani foto bersama ribuan UMKM se Kecamatan Lubuk Raja. Foto: Istimewa

BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendorong pemerintah daerah setempat agar mempermudah permodalan usaha mikro bagi pelaku UMKM untuk berwirausaha.

“Kami mendorong pemerintah untuk dapat membuat regulasi kredit bank yang mudah bagi UMKM agar berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten OKU,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD OKU, Adip Kailani di Baturaja, Jumat.

Menurut dia, saat ini masih banyak calon maupun pelaku usaha pemula yang terkendala sulitnya regulasi kredit usaha melalui bank-bank di dalam negeri.

Padahal UMKM, kata dia, hingga saat ini masih merupakan sektor yang banyak memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel.

Sektor ini banyak menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah melalui upaya mempermudah regulasi pinjaman agar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten OKU bisa meningkat.

“Terlebih lagi pasca pandemi COVID-19 banyak pelaku UMKM yang terpuruk sehingga perlu modal untuk memulai kembali usahanya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nuhraha saat menerima keluhan puluhan pelaku UMKM beberapa waktu lalu menyampaikan kesiapannya untuk memperjuangkan pinjaman perbankan tanpa bunga bagi pelaku usaha agar usahanya semakin berkembang.

“Pada prinsipnya kami di dewan siap memperjuangkan pinjaman bank tanpa bunga atau bunga pinjaman yang disubsidi oleh pemerintah daerah melalui dana APBD tahun anggaran 2023,” tegasnya.

Untuk tahap awal, kata dia, pinjaman modal usaha tanpa anggunan dan bunga tersebut menyasar pada 3.000 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten OKU.

“Modal dari pinjaman ini bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel dan kami siap menganggarkan pembayaran bunganya melalui APBD OKU tahun 2023 mendatang. Tinggal sekarang ini tugas Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten OKU untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat,” tegasnya. (kie)