DPRD Sumsel Sepakati KUPA dan PPAS-P Tahun 2019

0

PALEMBANG, (fokus-sumsel.com) – DPRD Sumatera Selatan dan Gubernur Sumsel menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2019.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Ketua DPRD Provinsi Sumsel MA Gantada dan Gubernur Sumsel H Herman Deru itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel di Palembang, Kamis (5/9).

Gubernur Sumsel Herman Deru pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada kalangan anggota dewan yang telah merampungkan pembahasan KUPA dan PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2019.

Pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2019 yakni sejumlah Rp10,53 triliun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp823,45 miliar atau naik 8,48 persen dari anggaran APBD Induk tahun anggaran 2019 yang sebesar Rp9,71 triliun lebih.

Sementara Ketua DPRD Sumsel MA Gantada menyatakan pembahasan KUPA dan PPAS-P dilakukan dengan langkah menentukan skala perioritas. Dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Sumsel dengan mitra kerja satuan kerja OPD Pemerintah Provinsi Sumsel.

Pada rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. (SW)