DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Sumsel 2020

0

PALEMBANG, (fokus-sumsel.com) – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (13/2).

Rapat paripurna program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020 tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati dan juga dihadiri Sekretaris Daerah H Nasrun Umar.

Menurut Anita, penyusunan program pembentukan peraturan daerah mempunyai peran yang sangat penting, karena itu agar pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan secara berencana berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Program pembentukan Perda tidak hanya sekedar daftar keinginan tetapi terencana dengan baik, sehingga rancangan Perda yang masuk dari program pembentukan peraturan daerah merupakan rancangan peraturan daerah yang memang perlu untuk menjadi skala prioritas dalam tahun 2020,” katanya.

Sementara itu Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumsel Rita Suryani menyampaikan ada sebanyak 16 Raperda. Diantaranya 13 usulan eksekutif dan 3 Insiatif DPRD Provinsi Sumsel.

Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel sebanyak tiga Raperda yaitu, Raperda Tentang Pesantren, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Raperda Tentang Pesirah.

Kemudian Usulan Raperda Eksekutif sebanyak 13 Raperda yakni Raperda Tentang Pembentukan BUMD Sektor Agrebisnis kemudian Raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi Perusahan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda).

Selanjutnya Raperda Tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana, Raperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumsel dan Raperda Tentang Perubahan ke 7 atas Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Kemudian Raperda Tentang Penyelengaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Raperda Tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Provinsi Sumsel, Raperda Tentang Perubahan ke 4 atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retrebusi Jasa Umum, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat daerah provinsi Sumsel, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019, Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020 dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021. (SW)