Gelar Paripurna Istimewa Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov 2019

0
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati saat menandatangani berita acara penyerahan LPH BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019.

PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel lainnya dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dan Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq di Palembang, Senin sore (29/06).

Menurut Anita, DPRD Sumsel telah menerima surat dari BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel nomor 127/S/XVIII.PLG/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 hal penyampaian perubahan jadwal penyerahan LHP atas LKPD pemprov Sumsel tahun anggaran 2019.

Menindaklanjuti surat tersebut DPRD Sumsel dalam rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi-fraksi DPRD Sumsel pada 22 Juni 2020 telah menyepakati dan mengagendakan rapat paripurna istimewa DPRD Sumsel pada hari ini Senin tanggal 29 Juni 2020.

Penyampaian penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD dan Gubernur Sumsel menjadi acuan DPRD dalam rangka melaksanakan pengawasan dan fungsi anggaran dalam penetapan dan pelaksanaan APBD provinsi Sumsel.

Dalam melaksanakan fungsi anggaran DPRD Provinsi Sumsel selama ini telah melaksanakan pembahasan dan menetapkan APBD bersama eksekutif, baik penetapan, perubahan maupun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati juga menyampaikan selamat kepada Pemprov Sumsel atas diraihnya opini WTP untuk keenam kalinya dari BPK RI.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan provinsi Sumsel atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Harry Purwaka kepada Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati.

Dari hasil uji petik perbelanjaan modal pada empat OPD masih terdapat kekurangan volume pekerjaan. LHP ini memuat gambaran yang signifikan dan wajib untuk ditindaklanjuti pejabat di daerah, kata Bahrullah Akbar yang membacakan LHP secara virtual dari kantor BPK RI Jakarta didampingi auditor utama BPK RI, Akhsanul Khaq ini.

Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan terima kasih dan bersyukur atas opini WTP oleh BPK RI ini meski diakui ada beberapa catatan yang akan langsung ditindaklanjuti. Salah satunya untuk masalah penatausahaan dan pengelolaan aset daerah.

“Butuh waktu dan keseriusan dari kita semua untuk membenahi aset ini karena berkaitan dengan kekayaan provinsi yang menjadi titik berat dan perlu diperbaiki. Tapi saya yakin selama ada niat dan dengan kebersamaan termasuk dukungan dari legislatif,” ujarnya. (ADVERTORIAL)