Home Industry Senpira di OKI Terungkap

0

KAYUAGUNG – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), kembali membongkar home industry senjata api rakitan (senpira) di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang dan Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji. Hal itu terungkap saat press release di Mapolres OKI, Kamis (5/12).

Selama operasi senpi Musi 2019, setidaknya ada 50 senpira yang diserahkan oleh masyarakat. Terdiri dari 11 senjata laras panjang, dan 39 senjata laras pendek, beserta belasan amunisi kaliber 5-9 mm.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra, mengatakan sebelum melakukan penggerebekan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian di sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai tempat pembuatan senpira, terutama di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang dan Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji. “Hasilnya ada seorang tersangka diamankan atas nama Abriyadi (41 tahun) diduga sebagai perakit senpira,” kata Donni.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita puluhan peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk merakit senpira. Diantaranya bor, besi penjepit dan silinder, gerinda, genset, serta puluhan selongsong dan peluru aktif.

“Senpi rakitan ini dijual tersangka dengan harga sekitar Rp1-2 juta per unit, dan pemesannya juga banyak berasal dari luar OKI, seperti Palembang dan Pulau Jawa,” jelas Kapolres.

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan 7 tersangka lainnya yang diketahui memiliki senpira jenis revolver dan amunisi di sejumlah lokasi berbeda. “Kami akan terus memburu pembuat dan pembeli ataupun pengguna senpira ilegal,” tuturnya. (febri/gani)