# Digelar Balai Bahasa Sumatera Selata
BATURAJA – Balai Bahasa Sumatera Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI akan menggelar lomba wajah bahasa sekolah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Balai Bahasa Sumatera Selatan, Firman Susilo, Selasa (25/02), dalam rilisnya yang disampaikan via whastapp.
Dikatakan Firman, kegitan tersebut untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik dimana pihaknya telah menyiapkan hadiah puluhan juta rupiah bagi perserta yang berhasil memenangi lomba.
“Wajah bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah. Untuk itu, Balai Bahasa Sumatera Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengadakan aksi nasional Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah se-Sumsel untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik,” katanya.
Selain itu, keberadaan penggunaan bahasa melalui tulisan di ruang publik, termasuk di dalamnya wajah bahasa sekolah dirasa penting sebagai identitas instansi, wilayah bahkan negara.
Untuk meningkatkan martabat negara melalui bahasa, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang ditujukan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia.
“Surat Edaran ini menyebutkan bahwa semua kepala daerah wajib mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia pada nama bangunan dan permukiman di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.
Di sisi lain, dalam surat edaran tersebut disebutkan pula bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam tujuh objek ruang publik lainnya, seperti nama lembaga, nama jalan, merek dagang, perkantoran, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan nama produk barang/jasa. Hal tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 tantang penggunaan bahasa Indonesia.
“Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah ditujukan untuk tingkat SMP dan MTs negeri/swasta, dengan cara mengirimkan tujuh objek foto tulisan nama sekolah atau nama gedung, tulisan nama sarana umum, tulisan nama ruang pertemuan, tulisan nama produk barang/jasa, tulisan nama jabatan, tulisan penunjuk arah atau rambu umum, serta tulisan yang berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, foto objek ini harus yang terbaru dan foto asli hasil pemotretan di sekolah serta dilengkapi surat pengantar dari kepala sekolah karena pihaknya akan melakukan pengecekan untuk verifikasi. “Pemenang kegiatan ini selaian mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan juga akan diikutsertakan pada lomba tingkat Nasional,” tegasnya.
Adapun total hadiah pembinaan bahasa lomba kegiatan ini adalah Rp28 juta dengan rincian sebagai berikut, Terbaik I Rp6.000.000, Terbaik II Rp5.500.000, Terbaik III Rp5.000.000, Terbaik IV Rp4.500.000, Terbaik V Rp4.000.000, dan Terbaik VI Rp3.500.000.
Pemenang terbaik tingkat provinsi juga mendapat kesempatan untuk diikutkan lomba serupa di tingkat nasional.
Untuk diketahui, peserta atas nama lembaga sekolah mendaftarkan diri dengan mengirimkan foto objek penggunaan bahasa lembaga sekolah masing-masing paling lambat pada 24 April 2020. (ags)