

KAYUAGUNG – Kepolisian Resor (Polres) OKI melangsungkan upacara gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2019 di halaman Mapolres setempat, Kamis (29/8). Upacara dipimpin langsung Wakapolres OKI, Kompol Janton Silaban.
Razia yang menyasar terhadap kendaraan melintas di wilayah Kabupaten OKI akan dilaksanakan selama dua pekan, dimulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang.
“Ya, ada 8 prioritas penegakan yang akan diterapkan dalam operasi ini,” kata Kasat Lantas Polres OKI, AKP Ricky Nugraha didampingi KBO Lantas, Iptu Budhi Santoso.
Kasat melanjutkan, 8 prioritas dalam operasi patuh musi 2019 antara lain pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar (SNI), pengemudi mobil yang tidak mengenakan safety belt, pengemudi mobil yang melebihi batas maksimal kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus lalulintas.
Selanjutnya, tiap orang yang mabuk pada saat mengemudikan kendaraan dan masih dibawah umur, menggunakan ponsel saat mengemudikan kendaraan bermotor serta kendaraan memakai lampu strobo, rotator dan sirine. “Jika melanggar, pengemudi akan diberikan sanksi berupa teguran maupun sanksi tilang,” terangnya.
Untuk waktu pelaksanaan, lanjut Kasat, dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan titik lokasi berubah-ubah.
Kasat mengatakan, operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang bertujuan agar tiap pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas berlaku serta membawa kelengkapan kendaraannya. (feb)