PALEMBANG, – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah provinsi Sumatera Selatan bakal mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2021 untuk insentif guru honor tingkat SMA/SMK di provinsi tersebut sebesar Rp20 miliar.
“Setelah melakukan pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pemprov Sumsel pada tahun 2021 dianggarkan untuk insentif guru honor,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, di Palembang, Minggu.
Menurut Syaiful, anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov Sumsel bukan hanya dari Dinas Pendidikan namun dari beberapa OPD yang mengalokasikan anggaran tersebut untuk guru honor.
“Paling besar Diknas Rp11 miliar kurang lebih, Dispora Rp2 miliar Dinkes Rp4 miliar dan lainnya, keputusan ini disepakati dalam rapat banggar,” katanya.
Ia mengatakan, apakah nantinya anggaran tersebut dapat diperbolehkan dari luar diknas atau tidak sepenuhnya menunggu keputusan evaluasi Kemendagri. “Boleh atau tidak kita tunggu dari pusat, semoga diperbolehkan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, pemprov tidak hanya mengalokasikan pada APBD induk saja namun pada APBD perubahan tahun depan juga dialokasikan anggaran untuk guru honor. “Insentif tersebut sangat bermanfaat untuk para guru honor karena kita tahu gaji yang mereka terima perbulan belum layak,” jelasnya.
Guru honor di Sumsel kurang lebih berjumlah 10 ribu untuk tingkat SMA/SMK. (SW)