SEKAYU – Dalam rangka memenuhi kebutuhan bagi Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemkab Musi Banyuasin (Muba) berkerjasama dengan Bank SumselBabel (BSB) Cabang Sekayu memberikan Kredit Serbaguna bagi perangkat desa dan BPD.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan MoU oleh Plt Bupati Muba, Beni Henedi dan Pimpinan BSB Cabang Sekayu, Dedek Abdul Halim, di sela-sela launching Operasional Rumah Tangga Kepala Desa (Kades), bertempat di Opp Room Pemkab Muba, Selasa (08/02).
Pasca ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, seluruh perangkat desa di Kabupaten Muba bisa mendapatkan fasilitas kredit atau pinjaman modal usaha serbaguna di BSB Cabang Sekayu.
Pimpinan Cabang BSB Sekayu Dedek Abdul Halim mengungkapkan bahwa Kabupaten Muba merupakan pelopor di Provinsi Sumsel, khususnya dalam pemberian kredit Serbaguna bagi perangkat desa dan BPD.
“Kredit serbaguna ini tujuannya untuk memfasilitasi dari sumber pendapatan perangkat desa dan BPD itu sendiri, dimana pengajuan dan bunganya pun sama seperti ASN, tinggal menunjukan SK pengangkatan sebagai perangkat desa atau BPD kepada kami dan slip gaji, sehingga bisa jadi bahan pertimbangan kami berapa plafon besaran kredit yang bisa diberikan kepada yang bersangkutan, tergantung juga masa jabatan berakhir dan kredit ini tanpa anggunan,” bebernya.
Beni mengatakan, perangkat desa dan BPD bisa memanfaatkan peluang ini untuk mengajukan pinjaman ke BSB Cabang Sekayu.
Diharapkan agar dana pinjaman nantinya bisa digunakan untuk modal usaha.
“Gunakan kredit serbaguna ini untuk usaha produktif, sehingga bisa mengembangkan ekonomi keluarga dan meningatkan kesejahteraan. Jangan gunakan untuk hura-hura dan kegiatan menyimpang,” tegas Beni.
Ketua PMI Kabupaten Muba ini mengatakan, dengan telah dilaunching atau diresmikannya operasional rumah tangga kades, kebijakan ini diberikan agar pelayanan dan tugas pemerintah desa bagi masyarakat makin terfasilitasi dengan baik.
“Nantinya kades akan diberikan tambahan uang operasional rumah tangga sebesar Rp3.500.000 setiap bulannya, sehingga tugas kades dalam melayani maasyarakat dapat terlaksana lebih optimal. Perlu diingat dana operasional ini harus ada laporan pertanggung jawabannya, maka gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang efektif,” ucap Beni. (rik)