PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI, Dr Jan S Maringka SH MH. Kehadiran orang nomor satu di bidang intelijen Kejaksaan tersebut guna memastikan tidak ada proyek strategis nasional yang terhambat serta bermasalah dikemudian hari.
“Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadi bagian dari bidang pengawasan dan pengamanan hal tersebut. Untuk Sumatera sendiri, setidaknya ada 50 program yang masuk dalam pengawasan Kejagung RI. Sebagai bentuk supervisi dan koordinasi ke pemerintah dalam bidang pelaksanaan proyek strategis nasional termasuk juga di Sumsel ini. Bahkan dari hasil laporan yang ada saat ini, setidaknya terdapat cukup banyak. Semuanya sekitar 10 item proyek atau kegiatan,” tutur JAM Intel) Kejagung RI, Dr Jan S Maringka SH MH kepada awak media di gedung Kejati Sumsel, Selasa (19/11).
Sedangkan untuk teknis pelaksanaan pengawasan di lapangan lanjut JAM Intel, hal tersebut merupakan tugas dari Kejati masing-masing sesuai dengan lokasi proyek tersebut berada.
“Seperti di Sumsel nantinya dilakukan oleh Kejati Sumsel begitu pula di provinsi lainnya. Untuk teknisnya ada di Kejati Sumsel. Tapi saya yakin, ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh Kejati Sumsel,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sugeng Purnomo SH menambahkan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari kejaksaan sendiri.
Adapun untuk proyek yang diawasi ini, nantinya lebih ke proyeks strategis nasional. Untuk itu, dalam pelaksanaan di lapangan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Tentunya akan menjadi perhatian kita dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Indonesia terlebih lagi di Sumsel. Untuk pengawasan tetap koordinasi ke pihak terkait termasuk Pemda setempat. Kita pastikan, semua akan berjalan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan SOP, ” tukasnya. (yns)