Kejari Tangkap Mantan Kadisdik PALI

0

PALI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (9/12), menangkap mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) di wilayah itu berinisial AH, karena diduga gelapkan uang makan guru pada 2017 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Saat diamankan AH menggunakan baju dinas dan selalu berusaha menutupi wajahnya saat awak media ingin mengabadikan foto penahanan tersebut.

Dibincangi wartawan, AH mengakui kesalahannya. “Saya akui salah, dananya sebesar Rp 700 juta sekian tapi sudah saya setor sebagian. Atas putusan ini saya ikuti aturan hukum,” ujar AH.

Setelah beberapa saat diperiksa pihak Kejari PALI, AH yang saat ini masih menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) PALI langsung dibawa ke Muara Enim untuk dititipkan di Lapas Muara Enim. (kie/CS)