PALEMBANG – Demi untuk mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh lingkungan Kejaksaan RI, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), harus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Demikian ditegaskan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Bambang Rukmono, dalam kunjungannya ke Kejati Sumsel, Senin (17/02).
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencapai hal tersebut adalah dengan mewujudkan WBK dan WBBM di lingkup Kejaksaan.
“WBK dan WBBM adalah salah satu program yang diterapkan secara nasional. Kita juga berharap agar kejaksaan di Sumsel bisa mewujudkannya,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk itu pihaknya datang agar bisa mensupervisi dan mengevaluasi kira-kira apa saja yang harus dipersiapkan sehingga hal tersebut bisa segera terealisasi.
“Untuk itu kita juga akan pastikan agar jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Terkait dengan sistem digitalisasi yang diterapkan di Kejaksaan, Bambang menuturkan bahwa seluruh sistem telah terintegrasi ke pusat. Sehingga, pelayanan yang diberikan dapat berjalan secara nasional dan merata.
“Jadi pelayanannya tidak secara lokal, melainkan berbasis nasional dan merata. Sehingga dapat terkendali secara maksimal pula. Dan sejauh ini, sistem digitalisasi telah berjalan lancar,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman menuturkan, upaya perwujudan WBK dan WBBM terus dilakukan. Mulai dari sarana maupun prasarana telah disiapkan Kejati Sumsel, demi terwujudnya pelayanan terbaik dan transparan bagi masyarakat.
“Seluruh sarana dan prasarana telah kita siapkan supaya bisa mewujudkan wilayah bebas korupsi yang harus direalisasikan ke dalam pekerjaan. Baik dari segi melayani maupun keadilan. Tinggal selanjutnya bagaimana tim yang menilai. Apakah kami sudah layak atau tidak dalam perwujudannya,” ujarnya. (yns)