KPK Akui Tangkap Bupati Muara Enim dan Sita Uang 35 Ribu Dolar AS

0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menangkap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Selain Ahmad, tim KPK juga mengamankan 3 orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9), mengatakan, KPK telah membawa 4 orang ke Jakarta dari kegiatan OTT yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel. Salah satu diantaranya adalah Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

Selain itu, ada uang juga diamankan saat OTT sejak Senin (2/9) malam tadi. Uang itu dalam bentuk mata uang asing sekitar 35 ribu dolar AS. Diduga penangkapan terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Pemkab Muara Enim, Sumsel. “KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” kata Basaria.

Pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan kali ini masih dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara, diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum. “Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” demikian Basaria.

Sementara kantor Bupati yang berada di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah ditempeli garis segel dari penyidik KPK. KPKK-L. (tim)