KPU Lakukan Verifikasi Terhadap Lembaga Pemantau Pilkada

0
Dony Mardiyanto

BATURAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU saat ini melakukan verifikasi terhadap lembaga-lembaga pemantau yang mendaftarkan diri ke KPU OKU.

Lima lembaga pemantau Pilkada 2020 yang telah mendaftarkan diri ke KPU OKU yakni Front Pembela Supremasi Hukum (FPSH), Pemuda Anti Korupsi dan Peduli Lingkungan Hidup (PETISI), LSM Abdi Lestari, LSM Geram Banten dan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD).

Komisioner KPU OKU Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dony Mardiyanto, Minggu (19/07) mengatakan, lembaga pemantau yang mendaftar harus independen dan imparsial.

“Kita masih memberikan kesempatan bagi lembaga lain yang ingin mendaftarkan diri menjadi pemantau. Karena pendaftaran dibuka sejak 1 November 2019 lalu sampai Desember 2020,” terang Dony.

Setelah melakukan verifikasi, lanjut Dony, KPU mengeluarkan surat akreditasi kepada lembaga pemantau untuk dapat melaksanakan tugasnya di lapangan. “Seperti, kartu tanda pemantau di lapangan,” imbuh Dony.

Diungkapkan Dony, sejauh ini belum ada lembaga yang mendaftar untuk pelaksanaan survei atau jejak pendapat atau hitung cepat. Ada yang datang namun baru konsultasi. “Masa pendaftaran lembaga survei, jejak pendapat dan hitung cepat berakhir 8 November 2020,” pungkas Dony. (kie)