
BATURAJA – Sukses besar berhasil diraih jajaran Satresnarkoba Polres OKU dibawah pimpinan AKP H Novan Dwi Putra. Pasalnya, hanya dalam tempo beberapa hari, mereka berhasil meringkus lima pengedar narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi di wilayah Baturaja.
“Dari tangan kelima pengedar itu, kita berhasil menyita 1,403 kilogram daun ganja kering, 13,6 gram sabu dan 5,58 gram ekstasi,” ungkap Kapores OKU, AKBP Tito Travolta Hutauruk didampingi Wakapolres, Kompol Zulkarnain dan Kasat Resnarkoba AKP H Novan Dwi Putra, Senin (03/02).
Kapolres menjelaskan, pengedar narkoba yang pertama kali diciduk polisi adalah Didit Supriyadi (22) warga Jalan Letjen S Suprapto Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur pada Kamis (23/01).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 paket ganja yang disimpan di saku celana bagian belakang.
Kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan membawa tersangka ke rumahnya yang tak jauh dari lokasinya ditangkap untuk dilakukan penggeledahan. Di rumah tersangka ungkap Kapolres, polisi berhasil menemukan 2 paket ganja.
Selanjutnya dihari yang sama juga diamankan tersangka Mulikul Mulki (22) warga Jl Dr Moh Hatta di rumahnya. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus sabu dengan berat 2,48 gr.
Sehari kemudian lanjut Kapolres, petugas kembali menangkap Faisal (22) warga RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 27 paket kecil narkotika jenis ganja dan 2 paket sedang ganja serta 1 paket besar ganja.
Kemudian polisi juga mengamankan pengedar ekstasi atas nama Herliadi (38) dan Rustam Effendi (29) pada Sabtu (25/01). Keduanya tertangkap di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 9,84 gram yang disimpan dalam plastik klip bening.
Dikesempatan itu Kapolres menegaskan, pihaknya bertekad mewujudkan Kabupaten OKU khususnya Kota Baturaja bebas narkoba.
”Kita akan bersihkan Baturaja dari narkoba. Kita harus selamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba,” tegas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, polisi akan membuat OKU neraka bagi pengedar dan bandar narkoba.
Menurut Kapolres, yang pertama dibersihkan adalah di wilayah hukum Polres OKU, sekarang dan seterusnya barang haram yang merusak generasi muda ini akan dihabiskan.
Dikatakan Kapolres, Satresnarkoba Polres OKU tidak memancing-mancing pengedar narkoba masuk ke OKU dengan tujuan setelah masuk OKU baru ditangkap.
Tapi yang menjadi target adalah membersihkan semua bandar dan pengedar narkoba sampai ke kaki-kakinya yang main narkoba di wilayah hukum Polres OKU. (kie)