Massa Minta Kejati Segera Usut Dugaan Kasus Korupsi di RSMH Palembang

0

PALEMBANG – Diduga ada praktek korupsi dalam proses pembangunan gedung baru RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (AMSS) mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring Palembang, Selasa (12/11).

Kedatangan massa AMSS meminta pihak Kejati untuk melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung baru RSUP Dr Mohammad Hoesin yang merugikan keuangan negara.

“Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas praktek korupsi pembangunan gedung baru RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang yang diduga ikut terlibat Direktur rumah sakit umum pusat Dr Mohammad Hoesin Palembang dan PPK,” ungkap Koordinator Aksi, Rubi Indiarta.

Menurutnya, AMSS datang ke Kejati sebagai bentuk keprihatinan terhadap praktek korupsi di dalam pembangunan rumah sakit umum pusat Dr Mohammad Hoesin Palembang.

“Belum selesai persoalan BPJS yang melanda negeri ini dan kembali terjadi aksi kongkali kong antara pemborong dengan direktur utama rumah sakit umum pusat Dr Mohammad Palembang,” ketusnya.

“Rumah Sakit ini menyangkut hajat orang banyak jadi tidak seharusnya praktek korupsi terjadi di rumah sakit. Kami tidak akan pernah lelah menyampaikan dan melaporkan setiap praktek korupsi yang terjadi di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel Khaidirman, meminta kepada Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi pembangunan gedung baru RSUP Dr Mohammad Hoesin secara formal.

“Sampaikan semua data datanya dengan lengkap lalu laporkan ke kami secara formal inilah proses yang harus dilakukan dimanapun pasti seperti ini,” katanya.

Menurutnya, apapun bentuk laporan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat tidak ada alasan bagi Kejaksaan Tinggi untuk tidak menindaklanjutinya.

“Tapi kalau tidak ada bukti sulit, mungkin saja bisa perbuatannya ada tapi tidak didukung dengan bukti yang kuat percuma. Contohnya suap siapa yang memberi dan siapa yang menerima suap yang lebih efektif kalau Operasi Tangkap Tangan (OTT),” tandasnya.

Diakhir aksinya massa Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (AMSS) menyerahkan tuntutan yang berisi : Tangkap dan adili pelaku KKN dalam proses pembangunan gedung RSUP Dr Mohammad Hoesin. Batalkan kontrak PT Hutama Buana Internusa karena melakukan pemalsuan dokumen lelang. Tangkap pokja ULP pembangunan RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang.

Tangkap dan adili mafia proyek pembangunan gedung RSUP Dr Mohammad Hoesin. Pecat dan adili Dr Mohammad Syahril Sp PMH selaku direktur utama rumah sakit umum pusat Dr Mohammad Hoesin dan Subhan SKM selaku pejabat pembuat komitmen. (yns)