BANYUASIN – Kabupaten Banyuasin mendapat kunjungan kerja Komnas HAM RI dalam rangka pramediasi terkait kasus-kasus Agraria di daerah tersebut.
“Alhamdulillah pramediasi teradu berjalan dengan lancar dan masalah sdh clear,” tutur Pakde Slamet di ruang rapat Bupati Banyuasin, Jumat (20/9).
Slamet mengatakan, Pemkab Banyuasin harus pro aktif dalam menangani masalah-masalah kasus yang ceritanya mencuat di pusat itu.
“Dari permasalahan ini ada sebagian yang kurang puas, kurang bisa dan sebagian ada seperti adanya permasalahan sengketa tanah antara perusahaan dengan masyarakat setempat dan telah clear,” katanya.
Pakde Slamet berharap kedepan kalau bisa diselesaikan di daerah saja agar tidak berkelanjutan hingga ke pusat.
Sementara itu Komisioner Mediasi Komisi HAM, Munafizal Manan mengatakan, ada 4 kasus yang masih dalam tahap pramediasi 1 pasca mediasi.
“Kami datang kesini mengkomunikasikan dengan Pemkab untuk mengetahui bagaimana informasi tentang kasus tersebut disini dari pihak yang teradu dan kami telah mendengar dari pihak pengadu,” terangnya.
“Ternyata dari pihak pemkab telah pro aktif untuk mengupayakan menyelesaikan kasus tersebut dan harapannya dapat diselesaikan daerah di Pemkab dan tidak harus Komnas HAM,” tandasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH, Komisioner Mediasi Komisi HAM Munafizal Manan, Kasubbag Rencana Mediasi Komisi HAM Eri Riefika, Sekretaris Dinas Catatan Sipil Banyuasin Sultan Al- Rasyid, dan perwakilan Dinas BPN dan Disnakertrans. (Diskominfo/PKP)