Pansus DPRD OKU Terima LKPJ Bupati OKU Tahun 2020

0
Ketua DPRD OKU, Ir H Martjito Bachri saat menyerahkan laporan Pansus kepada Plh Bupati OKU, H Edward Candra.

BATURAJA – Pansus DPRD Kabupaten OKU akhirnya menerima LKPJ Bupati OKU tahun 2020 dengan berbagai catatan. Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna Ke VIII masa persidangan kedua tahun 2021 tentang keputusan DPRD OKU terkait hasil pembahasan dan laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati OKU tahun 2020 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (30/04).

Rapat paripurna itu sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, Ir Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH dan Yoni Risdianto SH.

Unsur Pimpinan DPRD OKU.

Selain itu, paripurna tersebut juga dihadiri oleh Plh Bupati OKU, H Edward Chandra bersama unsur Forkominda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab OKU.

Dikatakan Marjito, dalam rangka upaya menyempurnakan hasil dari pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab OKU pada tahun 2020, DPRD telah ikut berpartisipasi dan berupaya mengevaluasi sejumlah kegiatan yang sudah dilaksanakan OPD di lingkungan Pemkab OKU.

Para Kabag dan Kasubag di DPRD OKU.

“Kegiatan yang dikategorikan tidak memerlukan perbaikan lagi dalam rapat paripurna ini kami akan sampaikan laporan dari panitia khusus yang berkaitan dengan LKPJ Bupati tahun 2020,” katanya saat memimpin rapat.

Dari hasil rapat Pansus I laporan pertanggungjawaban tahun 2020 menanggapi beberapa hal sebagai berikut pertama tentang pengelolaan program kegiatan di masing-masing OPD secara administrasi dinilai sudah berjalan baik.

Setwan DPRD OKU, A Karim (kanan).

Kemudian secara keuangan sudah terserap 100 persen dan kegiatan untuk tahun anggaran 2020 semua sudah selesai dilaksanakan. “Jikapun ada audit dari BPK RI, maka kami sarankan agar diselesaikan dan ditindaklanjuti,” tegas Juru Bicara Pansus DPRD OKU, Naproni.

Menurut Naproni, Pansus I menyikapi nilai rata-rata pelaksanaan ujian nasional tahun 2019 -2020 untuk tingkat SD yang masih berada di kategori C hendaknya hal ini menjadi perhatian bersama terutama dinas yang menjadi penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan.

Berfoto bersama unsur muspida.

Selanjutnya Pansus I menanggapi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten OKU tahun 2020 yang berada pada tingkat ke 14 dari 17 kabupaten/kota dengan nilai sedang sangat tertinggal jauh.  Kedepannya pemerintah daerah diharapkan dapat berbenah untuk menaikkan kembali mengingat LPPD Kabupaten OKU pernah mendapat peringkat keempat dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Sementara Laporan Pansus II mengharapkan agar dalam penyusunan program dan kegiatan OPD tetap berpedoman pada skala prioritas Pembangunan Daerah yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2016-2021 agar visi misi daerah dapat diwujudkan diakhir periode RPJMD.

Selain itu Pansus II juga memberikan usul dan saran kepada Bupati agar memerintahkan kepala dinas untuk dapat hadir dan tidak berwakil dalam rapat-rapat Pansus maupun rapat-rapat komisi sehingga penjelasan kebijakan dan hal-hal yang dianggap penting dapat diputuskan sebagai suatu kebijakan bersama. “Mengingat apabila tidak hadirnya Kepala Dinas terkadang yang mewakili tidak bisa mengambil suatu kebijakan yang pasti dalam artian tidak bisa memutuskan,” sesalnya.

Sementara hasil rapat Pansus 3 mengharapkan kepada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten OKU untuk lebih giat dalam menggali sumber PAD untuk Kabupaten OKU.

Selain itu Pansus 3 juga menghimbau kepada Dinas Kesehatan OKU agar selalu menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 m dan berperan aktif dalam usaha memutus mata rantai penularan covid 19 yaitu dengan mengikuti vaksinasi bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Melalui Rapat Paripurna tersebut DPRD OKU menyampaikan rekomondasi dan catatan startegis DPRD OKU terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati OKU tahun 2020 yaitu hasil evaluasi dan beberapa catatan strategis kepada Bupati OKU untuk ditindaklanjuti dan dijadikan bahan perbaikan dalam pelayanan tugas-tugas pemerintah pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang. (ADVERTORIAL)