Pansus DPRD Setujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019

0
Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki SE saat memimpin rapat paripurna XIII DPRD Provinsi Sumsel tentang tanggapan dewan terkait LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2019.

PALEMBANG – Lima panitia khusus (pansus) DPRD Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna XIII DPRD Provinsi Sumsel melalui video conference yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki SE yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya di Palembang, Jumat (08/05).

Pada rapat paripurna tersebut masing-masing juru bicara Pansus DPRD Sumsel menyampaikan hasil pembahasan dan penelitiannya terhadap LKPJ Gubernur Sumsel yang telah disampaikan pada Senin (20/4) lalu.

Juru bicara Pansus I DPRD Provinsi Sumsel, Ahmad Firdaus Ishak SE MS menyatakan, setelah melakukan pembahasan dan penelitian secara seksama LKPJ Gubernur Sumsel, maka Pansus I dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019.

Sejumlah rekomendasi juga disampaikan diantaranya Pansus I mengharapkan agar OPD perlu melakukan peningkatan kinerja dengan berkoordinasi antar instansi yang lebih baik. Serta melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari.

Kemudian Pansus I mengharapkan untuk segera disikapi terhadap peningkatan kualitas SDM dan disiplin aparatur serta pemberdayaan dan penempatan aparatur yang profesional dan berdaya guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga berjalan dengan efektif dan profesional.

Sementara itu Juru Bicara Pansus II, Abusari SH MSi menyampaikan secara umum bahwa kinerja OPD khususnya mitra kerja Pansus II dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya telah terlaksana cukup baik. Hanya saja di dalam mendukung visi dan misi Gubernur Sumsel untuk menghasilkan capaian kinerja yang maksimal diperlukan anggaran yang sehat khususnya di bidang perekonomian.

“Ada beberapa rekomendasi dari Pansus II untuk Dinas Koperasi setelah melakukan revitalisasi koperasi untuk akurasi data (reformasi koperasi) Pansus II mengapresiasi terhadap pembubaran koperasi-koperasi di kabupaten/kota yang tidak aktif akibat kegiatan tersebut menyebabkan koperasi aktif di Sumsel tidak mencapai target. Terkait hal ini perlu dukungan dan penguatan program/ kegiatan untuk menumbuhkan koperasi baru,” jelasnya.

Kemudian Dinas Kehutanan terkait kejadian yang telah lalu, dimana akibat dari kemarau panjang, kebakaran hutan, pemburuan satwa liar/dilindungi mengakibatkan putusnya rantai makanan sehingga banyak satwa liar (binatang buas) seperti harimau keluar dari habitatnya. “Dengan kejadian itu agar pihak terkait lebih meningkatkan pengawasannya terhadap hutan-hutan lindung di Sumsel,” ujarnya.

Kemudian Juru Bicara Pansus III Andi Dinialdie menyampaikan setelah Pansus III melakukan penelitian dan pembahasan bersama mitra kerja terkait, dan dengan mempertimbangkan data tentang realisasi keuangan tahun 2019 beserta kinerja SKPD mitra kerja dan juga melihat kondisi ekonomi secara makro nasional dan regional sebagaimana diuraikan di atas, maka Pansus III berkesimpulan dapat memahami atas LKPJ Gubernur tahun 2019 dan merekomendasikan beberapa hal.

“Realisasi PAD yang mencapai 101,72% merupakan sebuah prestasi kerja yang diapresiasi positif. Namun menurut pandangan Pansus III, kuantitatif prestasi ini dapat ditingkatkan lagi melalui upaya intensifikasi dan ektensifikasi serta diversifikasi,” jelasnya.

Demikian halnya Pansus IV Melalui juru bicaranya Ir Holda, Pansus IV menyampaikan setelah melalui penelitian dan pembahasan Pansus IV dapat memahami LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019.

“Dari telaah kinerja Pansus IV Bidang Pembangunan menyatakan secara umum kinerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 Pansus IV berpendapat secara umum positif dalam arti baik, secara keseluruhan kinerja OPD cukup baik. Kemudian secara umum kinerja OPD baik khususnya untuk realisasi temuan,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan juru bicara pansus V DPRD Sumsel, Meri menyatakan pansus tersebut juga dapat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019 tersebut.

Dalam rapat paripurna virtual itu, Wagub Sumsel H Mawardi Yahya tampak disampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Akhmad Najib, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Yohanes Toruan, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Prof. Edward Juliartha, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ahmad Rizali. (ADVERTORIAL)