Pelaku Curanmor di 10 TKP Diringkus Polisi

0
Pelaku Rohim (tengah), saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Rabu (15/6). Foto: Nasuhi Sumanto

PALEMBANG – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat berbelanja di daerah Kertapati Palembang, Selasa (14/6) malam.

Pelakunya yakni Rohim Alfalah alias Oim (21) warga Jalan Abis Kusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan aksi curanmor bersama temannya pada Senin (6/6) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Darma Bhakti, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang dengan korban Yusmita Devi (20).

“Dia ini bersama temannya yang masih DPO melakukan aksi secara mobile dan saat kejadian melihat kunci motor korban masih menempel di motor Honda Scoopy,” ujarnya, Rabu (15/6).

Kemudian temannya menyuruh pelaku untuk mengambil motor korban yang kunci kontaknya masih menempel di motor yang terpakir. “Melihat kondisi aman dari keterangannya ke anggota kita dia langsung ambil motor tersebut,” katanya.

Untuk motor curian tersebut pelaku menjualnya ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). “Untuk sekarang ini kita sedang mencari barang bukti motor tersebut,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, dari hasil penyelidikan didapatkan pelaku tidak hanya satu kali melakukan aksi Curanmor tapi lebih. “Kita mendapati ada sekitar 10 TKP tempat pelaku melakukan aksi curanmor dan saat ini masih dalam pengembangan anggota kita, sedangkan temannya sudah kita kantongi identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Oim mengakui perbuatannya telah melakukan aksi tersebut bersama temannya. “Saya yang melakukan eksekusi tersebut dan menyembunyikan motornya di rumah,” aku dia.

Kemudian usai kejadian ia memberikan uang Rp 2 juta kepada temannya. “Saya kasih uang ke dia Rp 2 juta karena motor itu dijual seharga Rp 4 juta di daerah OKI,” tuturnya.

Sedangkan uangnya sendiri untuk bagiannya dihabiskan untuk bermain judi online/slot. “Saya habiskan uang untuk bermain judi slot,” tutupnya. (yns)