BATURAJA – Ulah Slamet Riyadi (45) warga Desa Panji Jaya, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU sungguh bejat. Pasalnya, pelatih silat ini tega mencabuli muridnya sendiri sebut saja namanya Bunga (17) hingga hamil empat bulan.
Kapolres OKU, AKBP Tito T Hutauruk SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK, Rabu (13/11) menjelaskan, pelaku saat ini sudah diamankan dan siap bertanggung-jawab. Namun hal itu terlambat sebab orang tua korban tidak sudi berdamai.
Menurut Kapolres, saat diintrogasi pelaku mengaku sudah menggauli korban sebanyak empat kali. Pertama di rumah korban, di rumah kerabatnya dan di kebun sawit. Usai melancarkan aksinya tersangka selalu berjanji akan menikahi korban. Bahkan saat mengetahui korban hamil tersangka pernah mengajak korban ke Puskesdes.
Ditegaskan Kapolres, dalam kasus ini tersangka bakal dijerat polisi dengan ketentuan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres menceritakan, terungkapnya kasus asusila ini bermula dari laporan orang tua korban Nomor LP-B/194/XI/2019/SPK.OKU pada 4 Nopember 2019 ke Polres OKU. “Orang tua korban berinisial IK, warga Desa Panji Jaya mengaku mengetahui bahwa anaknya telah dinodai tersangka setelah mendengar isu yang tersebar di desanya. Alhasil, pelapor dan anak korban yang bernama NP dipanggil kepala desa untuk menjelaskan berita yang beredar,” kata Kapolres.
Korban akhirnya bercerita, tindak pidana itu bermula pada Rabu (3/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu pelaku datang ke rumah orang tua korban untuk mengobati dan memijat korban.
Pada saat memijat korban kata pelapor, pelaku kemudian mencium bibir, meremas payudara, dan memegang alat kemaluan korban dengan cara membuka celana pendek/shot korban dengan paksa.
Lalu korban memberontontak dan berteriak, akan tetapi pelaku membentak dan menyuruh diam korban hingga NP ketakutan dan diam.
Setelah itu terjadilah tindak setubuh tersebut yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban atas kejadian tersebut korban hamil 4 bulan, dan keluarga korban tidak senang dan melapor ke Polres OKU.
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti (BB) satu helai celana pendek warna hijau. Sehelai celana panjang training warna hitam list hijau, baju dalaman warna hitam biru motif kotak-kotak, dan sehelai baju warna putih oranye. (kie)