Pemalak Sopir Truk yang Menikam Polisi Berhasil Ditangkap

0

PALEMBANG – Berakhir sudah petualangan Roni, pelaku pemalakan sopir truk dan penusuk anggota Polsek Ilir Barat I Palembang, Aiptu EL. Pemuda berusia 19 tahun itu berhasil ditangkap polisi tadi malam.

Roni diamankan petugas di kediaman keluarganya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel). Kaki di bagian kanan pelaku, terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

“Pelaku ini sadis, dan mereka ini pemain lama (memalak di Macan Lindungan). Pelaku ini ternyata masih keluarga dengan dua pemalak yang telah ditangkap lebih dulu (April dan Muslim Hermanto),” ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Selasa (28/01).

Menurut Suryadi, ketiga pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi pemalakan. Di mana pelaku Muslim, telah lebih dulu ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Sumsel setelah aksi pemalakan viral pada akhir September 2019. Muslim ditangkap bersama rekannya, Fadly.

Sementara April dan Roni, yang ketika itu masih menghirup udara segar, kembali beraksi pada 17 Desember 2019. Bahkan, pada aksinya kali ini, kedua pelaku bertindak cukup sadis hingga mengakibatkan Aiptu EL mengalami luka tusuk dibagian perut.

Meski mampu melukai petugas, namun April tetap berhasil ditangkap. Sedangkan Roni kabur setelah menusuk. Roni akhirnya ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Sumsel di Kabupaten PALI setelah lebih dari satu bulan melarikan diri.

“Ada beberapa kejadian pemalakan sopir truk di lokasi. Sehingga dianggap neraka bagi para sopir truk. Setelah kami telusuri, tenyata mereka ini masih keluarga, masuk dalam satu kartu keluarga,” ujar Suryadi.

Dalam penangkapan tadi malam, polisi terpaksa menembak kaki kanan Roni. Kepada polisi, Roni pun mengakui perbuatannya, dan karena takut saat ditangkap, dia berusaha untuk kabur menghindari kejaran petugas.

“Alasannya karena takut ditangkap. Jadi ketika menyadari kedatangan petugas, dia langsung berusaha kabur,” tuturnya.

Pelaku Roni mengakui bahwa dia yang menusuk anggota polisi tersebut. Ketika kejadian itu, dia tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota Polri. “Jujur, saya tidak tahu kalu dia itu polisi. Saya kira warga biasa yang coba menangkap kami,” tuturnya.

Sebelumnya, peristiwa penusukan terhadap anggota Polri yang terjadi pada 17 Desember 2019 berlangsung pada sore hari di Simpang Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Ketika itu, Aiptu EL yang sedang patroli rutin secara tidak sengaja memergoki aksi Roni dan April yang tengah melancarkan aksinya memalak sopir truk. Melihat kejadian itu, Aiptu EL langsung bergerak mendekati keduanya, yang tengah memanjat mobil truk.

Namun nahas bagi Aiptu EL, saat dia ingin mengamankan keduanya, salah satu pelaku yakni Roni, mengeluarkan pisau dan menikamnya. Setelah kejadian itu, EL langsung dilarikan ke rumah sakit.

Berkat kesigapan Polsek Ilir Barat I, pelaku April berhasil ditangkap. Di sisi lain, Roni lepas dari kejaran dan baru dapat diamankan tadi malam, atau setelah lebih dari satu bulan melarikan diri.(yns)