

BATURAJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) dan Polres setempat melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada OKU tahun 2020, Kamis (13/02).
Kegiatan penandatanganan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati OKU dihadiri Bupati H Kuryana Azis, Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk, Ketua KPU OKU Naning Wijaya, Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, Ketua BKAD OKU A Hanafi, serta para pejabat di lingkungan Pemkab dan Polres OKU.
Kapolres OKU, AKBP Tito Hutauruk dalam sambutannya mengatakan bahwa telah banyak kegiatan terkait Pilkada OKU yang dilaksanakan sebelum penandatanganan NPHD ini.
“Polres OKU siap dalam pengamanan pilkada, dana ini akan digunakan untuk operasional pengamanan Pilkada OKU 2020, dan kegiatan ini akan saya sampaikan kepada pengganti saya,” kata Hutauruk.
Pada kesempatan tersebut Kapolres berpamitan kepada Bupati OKU dan seluruh yang hadir karena dirinya akan berpindah tugas ke Mabes Polri. “Saya mohon maaf jika selama 4 bulan saya bertugas disini ada kata-kata dan tingkah laku saya yang salah,” ujar Kapolres.
Sementara itu Bupati OKU, H Kuryana Azis dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah untuk Pilkada telah diatur mekanisme penyalurannya oleh peraturan perundang-undangan yang ada.
“Dana hibah pergunakan sesuai peruntukannya dan harus dipertanggungjawabkan, mesti ada SPJ nya dan nanti akan ada audit dari instansi berwenang,” ucap Kuryana.
Saat ini, hanya Kodim 0403 OKU yang belum melaksanakan penandatanganan NPHD. Sementara, dana hibah yang ditandatangani antara Pemkab OKU dan Polres OKU dalam NPHD tersebut Rp6,5 M. Dana tersebut akan digunakan sebagai dana pengamanan Pilkada OKU tahun 2020. (kie)