Pengadaan Barang dan Jasa OKU Tahun 2020 Diharap Tepat Waktu

0

BATURAJA – Asisten III Setda OKU H Romson Fitri memimpin rapat evaluasi rencana umum pengadaan barang dan jasa, Pemkab OKU di Ruang Bina Praja, Rabu (12/02).

Evaluasi rencana umum pengadaan barang dan jasa Pemkab OKU tahun 2020 didasarkan atas UU No 14/2018 tentang keterbukaan informasi publik, Perpres No16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa, serta Peraturan LKPP No 67/2018 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang dan jasa.

Pada kesempatan itu, Romson mengatakan pihaknya melangsungkan rapat koordinasi dan evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 dan persiapan pengadaan barang dan jasa tahun 2020.

Digelar rapat ini untuk memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa supaya lebih akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda OKU Karel Akbar, menambahkan evaluasi ini dalam rangka mempercepat dan memperlancar pelaksanaan kegiatan lelang tahun 2020 nanti.

Dari hasil evaluasi rencana umum pengadaan pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), jumlah pemilihan penyedia barang dan jasa Pemkab OKU tahun anggaran 2020 ini sebanyak 238 paket dengan rincian, sumber dana APBD sejumlah 231 paket. Sumber dana BLUD sejumlah 7 paket.

Menurut Karel, dari hasil evaluasi lelang tahun 2019 diharapkan launching proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020 dapat tepat waktu.

Karel mengklaim, masih ada beberapa OPD yang belum mempersiapkan instrumentnya. Diharapkan pada tahun 2020, semua OPD harus siap menyampaikan rencana umum pengadaan (RUP) dikarenakan pada Mei sudah harus selesai lelang, sehingga September dan Oktober 2020, semua proyek sudah selesai dikerjakan. “Kontraktor juga punya waktu cukup untuk melaksanakan pekerjaan, sehingga didapatkan hasil yang baik,” ucapnya. (ags)