Pesan Bawang di FB, Mustakim Tertipu Puluhan Juta

0

PALEMBANG – Mustakim BHL, warga Jalan Demak, Lorong Sama Rasa 2, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, harus merelakan uangnya sebesar Rp43 juta raib. Dia menjadi korban penipuan saat memesan Bawang melalui media sosial Facebook.

Tak terima menjadi korban penipuan, Mustakim melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (8/10).

Kepada petugas, dia menceritakan terjadinya tindak pidana penipuan ini berawal dari pelapor yang melihat media sosial (medsos) Facebook terlapor Hendra Setiawan (25), dimana di akun tersebut harga bawang yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan di pasaran. “Kemudian kami saling bertukaran nomor, sehingga saya tertarik dan berlanjut saling Whatsapp,” ujarnya.

Lantas terjadilah kesepakatan harga sebesar Rp43 juta untuk pemesanan bawang tersebut. Sehingga, pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 11.01 WIB, dia menyetorkan uang pembelian di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

“Saya lantas mentransferkan ke rekening di nomor rekening 0789035898 bank BNI sebanyak tiga kali dengan total Rp43 juta,” ungkapnya.

Namun usai ditransfernya uang sesuai dengan perjanjian, terlapor terus mengundur pengiriman hingga kini tak kunjung datang bawang yang telah dipesan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Tohirin membenarkan adanya kejadian penipuan yang dialami korban. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti oleh unit Reskrim,” jelasnya. (yns)