

MUARAENIM – Tidak kurang dari 12 perwakilan perusahaan yang bergerak di industri pertambangan dalam Wilayah Kabupaten Muara Enim, antara lain PT Bukit Asam (Persero), PT Medco Energy, PT Pertamina Geothermal Energy, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field, PT Supreme Energy, PT Huadian Bukit Asam Power, PT Guo Hua Energi Musi Makmur Indonesia (GHEMMI), Jum’at (24/01) berkumpul di Rumah Dinas Wakil Bupati Muara Enim untuk bersilaturahmi dan coffe morning bersama Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah beserta jajaran Forkopimda di daerah itu.
Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Muara Enim pun langsung mengajak para pelaku usaha yang ada di wilayahnya untuk turut serta berkontribusi dalam membangun Bumi Serasan Sekundang. “Karena, dengan bersinergi apalagi didukung potensi sumber daya alam (SDA) kita yang melimpah. Saya yakin cita-cita tersebut bisa terwujud,” katanya.
Dan tak kalah penting Juarsah juga menginginkan agar potensi SDA dapat berdampak langsung kepada masyarakat diantarnya melalui modal usaha mikro, kecil & menengah (UMKM), Corporate Social Responsibility (CSR), serta perhatian kesehatan masyarakat. hal tersebut selaras dengan visi pemerintah yang #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat.
Tak hanya itu, Juarsah sangat berharap dunia usaha dapat menyerap/ memprioritaskan lebih banyak tenaga kerja lokal dan terkhusus tenaga kerja asing untuk dapat didata dengan baik serta taat dalam pelaporan.
“Intinya Kabupaten Muara Enim sangat terbuka terhadap segala bentuk investasi sepanjang tetap taat asas yaitu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Juarsah.
Diwaktu yang bersamaan, Senior Manager Peralatan Alat Produksi PTBA yang sekaligus Ketua Yayasan Bukit Asam Foundation, Julismi menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan silaturahmi bersama Pemkab Muara Enim. “Saya berharap, tak hanya kepada PTBA tapi kepada seluruh dunia usaha di Kabupaten Muara Enim untuk lebih meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Tak ketinggalan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muaraenim, H Rinaldo, meminta agar perusahaan yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Muara Enim dapat melakukan penertiban nomor plat kendaraan untuk didaftarkan ke registrasi wilayah Muara Enim, termasuk NPWP perusahaan dan karyawan agar didaftarkan ulang kedalam wajib pajak Kabupaten Muara Enim sehingga berkontribusi maksimal dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian tak kalah penting, mendirikan kantor di Muara Enim. (bella)