Polda Sumsel Diminta Usut Dugaan Ijazah Palsu Oknum Kades

0

PALEMBANG – Pesta demokrasi dari tingkat Pilpres, Pilgub, Pilwakot, Pilbup, Pilkades, RT, RW, Kadus di Indonesia harus diseleksi ketat oleh pelaksana panitia secara administrasi dengan ketat. Pasalnya adanya dugaan oknum kades Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim terpilih diduga menggunakan ijazah palsu.

Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Aksi Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi (Poseri), Desri Lefri saat orasi di depan halaman Polda Sumsel, Selasa (29/10).

“Oknum kades yang belum di lantik itu, pelantikannya dilaksanakan awal bulan Desember 2019. Kenapa kami nilai ternoda, karena diduga adanya dugaan aroma ijazah palsu yang di gunakan oleh oknum kades dengan inisial AL,” ujarnya.

Dikatakan Desri, dari hasil investigasi dan keterangan serta ijazah yang ia dapat seperti kartu keluarga, oknum kades inisial AL tersebut diduga tidak tamat sekolah dasar. “Sesuai keterangan di KK milik oknum kades tahun 2018, di duga SD pun tidak tamat,” katanya.

Atas dugaan tersebut, dirinya meminta agar pihak Polda Sumsel segera menindak tegas dan memanggil pihak yang terlibat seleksi oknum calon kades Tapus yang akan dilantik pada bulan Desember nanti.

“Kami minta Polda Sumsel membatalkan pelantikan kades Tapus nanti, dan memproses oknum kades yang di duga menggunakan ijazah palsu, karena dinilai melanggar hukum,” ungkapnya.

Menanggapi para aksi tersebut, Kaur Pula Infodok Polda Sumsel, Kompol abudani mengungkapkan, tentang dugaan dokumen palsu yang digunakan oknum kades tersebut silahkan melapor, karena sesuai dengan pasal 263 dan 266 bahwa selagi mendatangkan kerugian orang lain silahkan melapor.

“Tidak harus yang bersangkutan, siapapun yang tau silahkan melapor, artinya silahkan buktikan pejabat mana yang dia laporkan, minimal dokumen pembanding lima tahun kebawah dan keatas itu ada dokumen pembanding,” terangnya. (yns)