BATURAJA-Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga, Selasa (23/03) sekitar pukul 10.00 WIB secara resmi melauncing Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) di Gedung SPKT Sebimbing Sekundang Lantai II Polres OKU.
Kegiatan tersebut dihadiri Waka Polres OKU, Kompol C.S., Pandjaitan, para Kabag, Kasat serta perwira lainnya.
Peresmian Ruang SPDT ini bukan hanya di Polres OKU saja, namun secara serentak dilakukan di seluruh jajaran Polres di Polda Sumsel.
Kapolres menjelaskan, layanan SPDT satu atap dengan SPKT dimana untuk Polres terdiri dari Siwas, Satreskrim, Satnarkoba dan Sie Propam.
“Rencananya Rabu (24/03) udah ready untuk melayani pengaduan masyarakat, baik secara online melalui aplikasi E-Dumas Presisi dengan mengunduh terlebih dahulu aplikasi Polisiku di playstore maupun website Polri,” kata Kapolres.
Selain itu lanjut dia, pihaknya juga masih menerima pengaduan secara offline di SPDT ataupun pengaduan yang disampaikan melalui surat. “Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritikan dan masukan membangun, maka kami persilahkan melapor ke layana E-Dumas Presisi. Insya Allah laporannya akan segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Kapolres berharap dengan telah diresmikannya Ruang SPDT ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. (kie)