Polres OKU Lakukan Penandatanganan WBBM

0
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo saat menandatangani fakta integritas menuju zona WBBM. Foto: Harki Mahali/fokus-sumsel.com

BATURAJA – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pencanangan dan penandatanganan gakta integritas membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Lantai II Gedung Propam Polres setempat, Senin (07/02).

Penandatanganan fakta integritas itu dihadiri Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, Wakapolres OKU Kompol H Asep Supriyadi, serta unsur muspida.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, saat dikonfirmasi, Selasa (08/02), menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design reformasi demokrasi dalam rangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Terkait dengan hal ini, kita mengetahui bahwa ada tiga hasil utama yang berupayakan untuk bisa dicapai yaitu peningkatan kapasitas dan keakutasibilitas organisasi pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepositisme serta peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Kapolres mengatakan, saat ini Polres OKU sudah mencapai wilayah atau mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi pada 2018 lalu.

“Karena itu kami tahun ini berupaya akan melaksanakan berbagai aktivitas kegiatan yang intinya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan ini benar-benar bisa dimanfaatkan hasilnya untuk kebaikan dan pembangunan di Kabupaten OKU,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya berupaya secara maksimal untuk meningkatkan integritas, tanggungjawab dan profesionalisme dari seluruh jajaran guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya hal ini tidak bisa kami laksanakan sendirian, sehingga kehadiran dari rekan-rekan Forkopimnda dan muspida ini bukan hanya sekedar sebagai saksi, namun sebagai mitra penting, mitra utama Polres OKU dalam rangka mewujudkan upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,”urainya.

Kapolres berharap, seluruh jajarannya dapat bersinergi secara maksimal dengan Pemkab OKU, sehingga apapun yang dilakukan kedepan bisa dirasakan masyarakat. (kie)