Pujasera Taman Segitiga Emas Kayuagung Tak Kunjung Difungsikan

0
Beginila kondisi Pujasera yang telah selesai dibangun, namun belum difungsikan. Foto diabadikan, Kamis (14/4). Foto: Febri Saleh

KAYUAGUNG – Maskipun telah selesai dibangun sejak 2021 lalu, namun bangunan tempat jajanan makanan yang variatif, (food court) atau dalam bahasa lainnya Pujasera yang berada di kawasan Taman Segitiga Emas Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tak kunjung difungsikan.

Padahal, bangunan yang dibuat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) OKI itu sangat ditunggu oleh masyarakat penggunaannya mengingat saat ini keberadaan Taman Segitiga Emas Kayuagung sudah menjadi pusat kegiatan perekonomian masyarakat teruma pada hari-hari tertentu.

Terlebih lagi saat ini bulan suci ramadhan, lokasi ini bisa digunakan untuk tempat jualan takjil atau makanan lainnya untuk menu berbuka puasa, namun dengan belum berfungsinya pusat jajanan tersebut maka belum memberikan manfaat yang maksimal. Padahal biaya yang dikeluarkan untuk membangunnya mencapai ratusan juta rupiah.

Pantauan di lapangan, Kamis (14/4/2022), bangunan yang dibangun dengan konsep Perahu Kajang memanjang yang terdiri dari sisi kiri dan kanan, serta bagian tengahnya terdapat bangunan ruangan berbentuk kios yang berjumlah 18 kios.

Dimana pada bagian atapnya terbuat dari terpal yang mirip dengan atap GOR Perahu Kajang yang ada diseberangnya.

Bangunan yang telah selesai dibangun sejak 2021 silam itu dipagar keliling dengan menggunakan seng, hanya saja dibeberapa bagian pagar seng tersebut telah jebol.

Kondisi bagian dalam terlihat kotor dan tak terawat karena sudah sering kali dimasuki orang-orang lantaran memang belum difungsikan.

Pada bagian atap terlihat puluhan saklar gantung dengan tutup warna-warni, namun tidak ada bohlam yang terpasang, entah karena hilang dicuri atau memang belum terpasang. Sehingga kondisinya gelap pada malam hari.

Menurut Nurmuin (43) warga setempat, seharusnya pusat jajanan itu sudah bisa difungsikan agar bisa dimanfaatkan oleh para pedagang atau masyarakat.

“Sudah lama selesai pak, namun anehnya sampai sekarang belum difungsikan, lama-lama bisa rusak pak,” kata dia.

Dirinya berharap, bangunan tersebut segera dapat difungsikan dan kepada instansi terkait agar dapat segera menindaklanjutinya.

“Ditaman ini pengunjungnya sangat ramai pak, apalagi pada akhir pekan karena banyak yang berjualan atau menyediakan tempat bermain untuk anak-anak,” katanya.

Hal senada diungkapkan tokoh pemuda OKI, Aulian BM yang mempertanyakan bangunan yang tak kunjung difungsikan tersebut.

“Kalau itu belum diserahkan oleh pihak kontarktor kepada pemerintah apa alasannya, kalau sudah diserahkan lalu siapa yang mengelolanya,” tanya dia.

“Mengapa kita bangun dan apa tujuannya harus terintegrasi dengan baik, artinya perencanaannya harus terstruktur,” katanya lagi.

Karena dibangun food court, maka fasilitas yang ada di taman itu harus dilengkapi biar nyaman, sebagai contoh fasilitas toilet, mushola, serta pelataran yang luas.

“Nah sekarang bangunan itu milik siapa, lokasi tersebut siapa yang berwenang, jangan sampai ada instansi yang masing-masing mengklaim memiliki hak,” sesal dia.

Kemudian sambungnya, jangan sampai nanti pembagian kios yang berhak menempatinya juga terjadi kongkalikong atau main mata.

“Nanti yang bisa menempati hanya yang punya koneksi atau orang dalam, jangan begitu,” tukasnya.

Dirinya menyarankan agar pengelolaan asset tersebut diberikan kepada perusahaan umum daerah (perumda) agar dapat dikelola secara maksimal.

“Konsep bisnisnya akan lebih jelas, termasuk pemeliharaan dan pengelolaan assetnya, selain itu pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas pelayanan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tinggal nanti bagaimana memanfaatkan potensi lokal yang ada,” kata dia.

Menurut dia, kawasan segitiga emas merupakan fasilitas umum bukan sekedar lokasi untuk bersantai atau tempat mencari hiburan serta kuliner, namun juga dapat digunakan sebagai sarana olahraga.

“Coba datang hari sabtu dan minggu di taman ini, anda akan lihat sendiri seperti apa potensinya,” tukas dia.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan tersebut telah diserahterimakan dari Dinas PRKP yang melaksanakan pembangunan ke Dinas Perdagangan OKI. (feb)