BATURAJA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) musnahkan barang bukti berupa narkotika, senjata api rakitan (senpira), senjata tajam dan uang palsu di halaman Kantor Kejari OKU, Kamis (17/10).
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Wabup OKU Drs Johan Anuar SH MM, Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH, Pasi Intel Kodim 0403 OKU Kapt Inf Surasa, Kepala Rutan Baturaja Herdianto, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis oleh Wabup OKU Drs Johan Anuar SH MM beserta tamu undangan lainnya. Untuk pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara diblander dan dicampur cairan pembersih lantai, sedangkan untuk senpira dan sajam dipotong menggunakan mesin grinda dan untuk barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kajari OKU, Bayu Pramesti mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejaksaan Negeri OKU.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti perkara yang sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap,” terang Kajari.
Barang bukti yang dimusnahkan ini lanjutnya hasil dari 159 perkara yang ditangai Kejari OKU, dengan rincian narkotika sebanyak 124 perkara dengan barang bukti 299 butir ekstasi atau inek dan 157,561 gram sabu, serta ganja 123,854 gram.
Kemudian senpira dan senjata tajam 15 perkara dengan rincian senpira 9 pucuk dan 5 bilah senjata tajam. Lalu pencurian sebanyak 11 perkara, penipuan penggelapan 4 perkara, serta uang palsu 1 perkara, judi togel, kelalaian dan migas masing-masing 1 perkara. “Semoga dengan pelaksanaan pemusnahan ini semua perkara penyidikan tuntas dan kedepan harapan kita kasus narkoba bisa menurun,” tegasnya.
Sementara itu, Wabup OKU Drs Johan Anuar mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri OKU, hal ini sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas.
“Kami mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU untuk dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di OKU, terutama penyalahgunaan narkotika karena sudah menjadi masalah lintas sektoral,” harapnya. (kie)