Ribuan Mahasiswa Demo Tolak RUU KPK dan PKS

0

BATURAJA – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa OKU Raya akhirnya dapat sedikit tersenyum lega, pasalnya tuntutan mereka agar DPRD OKU bersedia bersama-sama mereka untuk menolak revisi sejumlah Undang-Undang yang dilakukan DPR RI disetujui oleh anggota DPRD OKU.

Sebelumnya pada Rabu (25/9), ribuan mahasiswa yang datang dari BEM Universitas Baturaja, BEM STAI Baturaja, BEM AKMI Baturaja, BEM STIKES Al-Maarif, BEM Prodi Keperawatan Baturaja, BEM STISIP Bina Marta Martapura Kabupaten OKU Timut, UT Pokjar Way Tuba Kabupaten Way Kanan, KAMMI OKU Raya, HMI Cabang Baturaja, IMM Cabang OKU melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD OKU untuk menolak revisi sejumlah Undang-Undang yang dilakukan DPR RI.

Dalam orasinya di depan gedung DPRD OKU mahasiswa menuntut agar DPR RI membatalkan rencana revisi sejumlah Undang-Undang diantaranya UU KPK, revisi KUHP, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan sejumlah Undang-Undang lainnya.

“Kita menolak revisi Undang-Undang yang dilakukan DPR RI, karena revisi tersebut bertentangan dengan aspirasi rakyat, DPR jangan membohongi rakyat, ” ujar Mulya Ari Ramadhan koordinator lapangan aksi tersebut dari atas mobil komando.

Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri didampingi beberapa anggota DPRD OKU sempat menerima mahasiswa dan duduk bersama mendengarkan orasi mahasiswa ditengah terik matahari.

Sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dan aparat keamanan saat para mahasiwa bersikeras untuk masuk semuanya ke Gedung DPRD OKU, namun pihak keamanan hanya mengizinkan 50 orang perwakilan mahasiswa yang masuk, karena ruangan tidak mungkin mampu menampung mahasiswa yang jumlahnya mencapai seribu orang itu.

Bahkan mahasiswa sempat melakukan aksi bakar pocong sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini. Setelah melalui negosiasi yang alot aparat keamanan yang dipimpin Kabag Ops Polres OKU Kompol M Ginting akhirnya mengizinkan seluruh massa aksi masuk ke gedung DPRD.

Melalui diskusi antara mahasiswa dan anggota DPRD OKU dipimpin Ketua DPRD OKU Marjito Bachri akhirnya tercapai kata sepakat bahwa DPRD OKU bersama mahasiswa OKU Raya menolak revisi sejumlah Undang-Undang yang dilakukan DPR.

Adapun poin-poin yang disepakati antara anggota DPRD OKU dan mahasiswa yang ditandatangani oleh Ketua DPRD OKU Marjito Bachri dan koordinator aksi Firman Ardi adalah sebagai berikut:

Mendesak Presiden RI untuk membuat Kepres membatalkan revisi UU KPK, Menolak Revisi KUHP utamanya pasal 218-220, 278-279, 417-419, 432 dan 604, menolak revisi UU Pertanahan utamanya pasal 26 dan 46 ayat 8, menolak RUU Penghapusan Kekersan Seksual (PKS), menuntut pemerintah merevitalisasi hutan atau lahan yang terbakar, menuntut pemerintah melakukan stabilitas, kesetaraan, dan harmonisasi pada masyarakat Papua.

Pembacaan kesepakatan bersama anggota DPRD OKU dan mahasiswa menolak revisi UU oleh DPRD oleh anggota DPRD OKU Yopi Sahrudin.

Kesepakatan tersebut dibacakan dihadapan massa oleh anggota DPRD OKU Yopi Sahrudin bersama Ketua DPRD, anggota DPRD OKU serta para koordinator aksi dihadapan massa aksi, selanjutnya surat kesepakatan bersama tersebut dikirimkan ke DPRRI melalui Faksimile. (kie)