Satpol PP OKU Tertibkan PKL “Nakal”

0

BATURAJA- Personil gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggelar lapak dagangan di badan jalan.

Kasat Pol PP OKU, Agus Salim, Senin (2/9), mengatakan penertiban yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB itu dilakukan di dua titik, yaitu Pasar Atas dan Pasar Baru Baturaja.

Jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 110 orang dari Sat Pol PP OKU, kelurahan 10 orang dan Dishub OKU 50 orang. “Tim kita bagi menjadi dua regu, yaitu sebagian ke Pasar Atas dan sebagian lagi ke Pasar Baru Baturaja,” katanya.

Dia menjelaskan, penertiban itu sendiri dilakukan mengingat masih banyak PKL di dua pasar tradisional tersebut yang “nakal” karena kembali nekat menggelar dagangan di badan jalan. “Padahal kita sudah sering melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi berjualan di lokasi yang dilarang,” ucapnya.

Menurut Kasat, ulah bandel PKL itu sendiri jika dibiarkan dikhawatirkan dapat mempengaruhi penilaian tim adipura. Padahal Kabupaten OKU di bawah kepemimpinan Drs H Kuryana Azis-Johan Anuar menargetkan tahun depan Bumi Sebimbing Sekundang kembali meraih Piala Adipura untuk ketiga kalinya.

“Kita imbau agar PKL patuh terhadap aturan. Jangan berjualan di sembarangan tempat, karena itu bisa mengganggu kenyamanan masyarakat berbelanja. Jika mereka terus membandel seperti ini, maka kami tidak akan segan menyita barang dagangan mereka,” tuturnya.

Sementara itu, Yani (41), seorang pedagang ayam di Pasar Atas Baturaja mengaku, terpaksa kembali berjualan di badan jalan, karena kalau masuk ke los yang sudah disiapkan pemda pasti sepi pembeli.

“Sebenarnya dari masyarakatnya juga yang kurang kesadarannya dalam mendukung program pemerintah. Kita sih mau saja berjualan di los yang sudah disiapkan instansi terkait, namun pembelinya sepi. Akhirnya kita pun nekat melanggar aturan,” katanya.

Yani berharap instansi terkait dapat mencarikan solusi terbaik guna mengatasi masalah klasik ini, sehingga semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan. (ags)