Satres Narkoba Banyuasin Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

0
Tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Banyuasin, Sabtu (16/4). Foto: Ali Mahyudin

BANYUASIN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Banyuasin berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga menjadi pengedar  narkoba jenis sabu, Sabtu (16/4/2022) malam.

Tersangka bernama Hendra Gunawan (32), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi’i melalui Kasi Humas, AKP Damijan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba dipondok di Jalan TPU Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Mendapatkan informasi tersebut, dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Junardi, anggota Opsnal Satres Narkoba langaung melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

“Setelah yakin infonya benar, maka sekitar pukul 19.00 WIB, saya langsung melakukan penggerebekan di pondok tersebut dan mengamankan Hendra Gunawan,” jelas Kasat saat dikonfirmasi Rabu (20/4/2022).

Setelah digeledah ditemukan 1 kantong plastik warna merah jambu yang berisikan 3 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 201,85 gram yang dibungkus kantong plastik warna hitam. “Kantongnya sendiri kita temukan di dalam kantong belakang celana sebelah kanan milik tersangka,” ungkap Kasat.

Selain itu polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah kantong plastik warna merah jambu, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa plat nomor.

“Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” tandasnya. (din)