Satu PDP Muara Enim Meninggal di RS HM Rabain

0
Ilustrasi

MUARA ENIM – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Muara Enim meninggal dunia di RS HM Rabaim, Selasa (21/4) dan kini sudah dikebumikan di Desa Suban Jeriji.

Hal tersebut diungkapkan juru bicara gugus tugas covid 19 setempat, Panca Surya Diharta. “Benar ada satu PDP di Kabupaten Muara Enim meninggal dunia di usia 63 tahun,” kata Panca Surya Diharta.

Dia menjelaskan, pasien tersebut awalnya merupakan Orang Dalam Pengawasan (ODP) di daerah Rambang Niru dan dirujuk ke rumah sakit karena sakit, sehingga statusnya menjadi PDP pada Senin malam dan Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB PDP tersebut sudah dirapid tes dan hasilnya negatif sehingga dipastikan lagi dengan tes Swab. “Hasil swab sudah dikirimkan dan menunggu hasilnya apakah positif atau negatif,” tuturnya.

Menurutnya, pemakaman PDP ini akan dilakukan sesuai dengan protokol pemakaman covid 19. “PDP dimakamkan di Desa Suban Jeriji,” tukasnya.

Untuk ODP, lanjutnya akan menempati rumah sehat covid 19 Islamic Center. “Sedang finishing dan rencananya besok sudah digunakan,” tandasnya. (bel)