

PALEMBANG – Puluhan massa aksi demo dari Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3), Kamis (7/11) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dengan membawa selebaran dan spanduk karton guna menyampaikan aspirasi terkait tuntutan diduga adanya indikasi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang.
Pada aksi demo yang digelar pukul 10.00 WIB tersebut, sejumlah massa aksi membentangkan spanduk karton yang salah satu isinya yakni meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas adanya indikasi pungli yang diduga dilakukan oleh oknum yang bekerja sebagai staf di lingkungan Disdik Kota Palembang berinisial DR dan SP.
Nampak puluhan aparat petugas kepolisian gabungan dari Polresta Palembang dan Polsek SU 1 serta Polsek SU II berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi demo di depan gerbang gedung Kejati Sumsel itu.
Dalam orasinya, koordinator aksi Rubi Indarta mengatakan bahwa terbongkarnya indikasi pungli tersebut berkat adanya laporan beberapa kepala sekolah di Palembang yang mengeluh telah dipungut biaya sebesar Rp500 ribu setiap kali mencairkan dana bos.
“Kami ingin pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas adanya indikasi diduga pungli yang dilakukan oleh oknum staf di Disdik Kota Palembang yang berinisial DR dan SP terhadap kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Palembang,” ucap Rubi.
Masih menurut Rubi, pihaknya yakni AP3 memiliki bukti video dan bukti lainnya yang dilakukan oleh oknum yang bercokol di Disdik Kota Palembang tersebut. Setiap dana BOS turun, oknum tersebut meminta jatah.
“Tangkap dan penjarakan oknum dinas pendidikan Kota Palembang yang membuat laporan pertanggungjawaban dana Bos dan LPJ BOS. Jangan biarkan Kepsek SD se Kota Palembang menderita karena harus melakukan setoran setiap menerima dana BOS,” tambah Rubi.
“Kami juga mempunyai bukti diatas kertas jika adanya penyetoran terhadap oknum dari para Kepsek Sekolah Dasar (SD). Kami minta usut tuntas kasus ini, kami antarkan bukti dan faktanya. Kami yakin di Kejati ini masih ada orang-orang yang peduli akan memberantas korupsi. Kami memang sengaja tidak sebarkan bukti ini karena takut Kepsek akan terancam dan kami juga takut nanti akan ancaman undang undang ITE,” tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator badan bagian intelejen Kejati Sumsel, Irfan, mengungkapkan jika dirinya yang baru satu minggu berada di Kejati Sumsel ini telah diperintahkan oleh kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sumsel.
“Aksi ini kami terima dengan baik, dan kami dari pihak Kejati menunggu secepatnya bukti rekaman video daripada apa yang disampaikan tadi,” ucap Irfan.
Aksi massa tersebut berjalan damai dan tertib, setelah menyampaikan orasi serta diterima oleh pihak Kejati Sumsel, massa aksi demo membubarkan diri.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Palembang, Ahmad Julinto ketika dikonfirmasi via ponsel mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui akan adanya aksi massa tersebut dan sudah memanggil kedua oknum yang dituduh. “Mereka berdua saat kita panggil tidak mengakui tuduhan para pendemo,” beber Julinto.
Julinto menambahkan bahwa dirinya selaku kepala dinas sering memeringatkan beberapa kali kepada masing-masing Kepsek yang terkait dengan pencairan dana BOS tersebut agar setiap mengurus pencairan dana BOS tersebut untuk tidak sendiri-sendiri menghadap Kabid atau Kasi, melainkan dilakukan secara bersama-sama dalam bentuk suatu pertemuan.
Dan terhadap adanya unjuk rasa tersebut, Julinto mempersilahkan saja jika memang ada bukti yang tentunya kami taat akan hukum serta percaya bahwa Kejati Sumsel bekerja secara profesional dalam menangani laporan tersebut.
“Yang jelas kalau tudingan tersebut tidak terbukti, tentunya dua orang yang telah dilaporkan itu termasuk kami selaku Dinas Pendidikan akan mengabil tindakan bila perlu menempuh jalur hukum dikarenakan merasa difitnah,” tegasnya. (yns)