Sekolah Bisa Gunakan 5 Persen Dana BOS Untuk Pengembangan Perpustakaan

0
Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel, Fitriana SSos MSi. Foto: Susilawati

PALEMBANG – Guna memenuhi standar nasional perpustakaan, Kepala Sekolah (Kasek) bisa menggunakan minimal 5 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengembangan perpustakaan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel Fitriana S.Sos., M.Si., saat diwawancarai usai Bimtek pengelolaan perpustakaan pada SMA dan SMK Negeri se Sumsel di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (19/5).

Fitriana mengatakan, kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan perpustakaan sesuai standar nasional perpustakaan.

Ada 6 standar yakni standar koleksi, standar sarana dan prasarana, standar layanan, standar tanaga pengelolah, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan.

“Perpustakaan sekolah wajib memenuhi 6 standar tersebut dan ada peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang standar nasional perpustakaan untuk Madrasah, SMA dan SMK. 6 standar itu sudah diterapkan di sekolah tapi belum optimal,” ujarnya.

Fitriana mengungkapkan, masih banyak sekolah yang belum memenuhi standar nasional misalnya standar koleksinya masih kurang. Ini sangat penting, koleksi memegang peranan penting dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan siswa.

Karena tanpa disediakan bacaan yang beragam baik fiksi dan non fiksi, tentu pengetahuan anak-anak terbatas pada materi teks sekolah saja. “Kalau disediakan buku bahan bacaan baik fiksi dan non fiksi, maka dapat meningkatkan wawasan pengetahuan siswa,” tuturnya.

Fitriana menuturkan, sekolah yang mengajukan proposal, ada bantuan dari perpustakaan nasional. Di Dinas Perpustakaan Provinsi juga bisa tapi tidak maksimal. “Karena bantuan pojok baca Bapak Gubernur khusus untuk desa dan kelurahan,” terangnya.

Fitriana menjelaskan, berdasarkan UU No 43/2007 Pasal 23 ayat 6 menyatakan minimal 5 persen anggaran dana BOS bisa dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan.

“Jadi bisa menambah koleksi buku dengan menggunakan dana BOS. Memang harus ada tekad dari kasek untuk mengembangkan perpustakaan ahar sesuai dengan standar nasional,” jelasnya. (sus)