PALEMBANG – Meski pernah ditembak bagian kaki kanan dan masuk penjara selama 3,6 tahun atas kasus kepemilikan senjata api (senpi), Juniko (19) nampaknya tak kunjung tobat. Hal ini terbukti setelah dirinya melakukan aksi jambret di Jalan Dr M Isa tepatnya di depan Ruko Pinang Sia, Kecamatan Ilir III Palembang.
Aksi warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang ini terjadi Selasa 27 Agustus 2019 sekitar pukul 17.30 WIB. Dimana ia beraksi bersama temannya bernama Adam (25) warga Lemabang, Lorong Bugis, Kecamatan IT II Palembang yang merupakan residivis atas kasus yang sama.
Dalam aksi mereka, tersangka Juniko mengendarai motor Honda jenis Beat dengan Nopol 6986 ACE. Sementara tersangka Adam dalam keadaan dibonceng.
Setiba di tempat kejadian, lewatlah sang korban bernama Dedi Burlian, warga Jalan M Isa Lorong Cinta Damai, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang, dengan menaiki ojek online.
Namun, karena sang korban menggunakan kalung emas seberat 15 Gram, hal itulah yang memicu kedua pelaku untuk menjambret. “Sepintas saja pak saat saya mengendarai motor, korban lewat lalu kami pepet dan ditarik oleh Adam,” ujarnya saat dibincangi Selasa (3/9).
Setelah menarik kalung korban, mereka langsung kabur. Namun, sang korban pun sontak meneriakan aksi mereka, sehingga keduanya merasa gugup dan akhirnya ditabrak oleh pengendara lain.
“Sempat dikejar masa lalu ditabrak pakai motor, kami terjatuh dan sempat kabur lalu emas yang kami jambret itu kami buang ke Dam yang ada di Rajawali, setelah itu kami ditangkap,” ungkapnya.
Kapolsek IT II, Kompol Milwani melalui Kanit Reskrim, Ipda Ledi mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis. Satu spesialis copet, sementara satunya lagi atas kepemilikan senpi.
“Mereka ditangkap saat petugas sedang hunting, lalu mendengar teriakan korban sehingga didapatilah kedua tersangka. Sementara kerugian korban kalung emas seberat 15 gram dengan nilai Rp10 juta,” jelasnya.
Menurut Ledi, kedua tersangka selain residivis diketahui juga belum lama keluar dari penjara. “Keduanya belum lama keluar dari penjara. sekitar 3 bulan baru keluar,” tandasnya. (yns)