KAYUAGUNG – Kabar kematian secara mendadak narapidana di Lapas Kelas II B Kayuagung Kabupaten Ogan Komering (OKI) yang terjadi pada Jumat (3/6) lalu di RSUD Kayuagung, kini membuat publik menjadi bertanya-tanya.
Wartawan fokus-sumsel.com mencoba mengkonfirmasi kebenaran terkait kabar meninggalnya salah satu narapida di Lapas Kelas II B Kayuagung itu. Dan ternyata menurut petugas lapas kabar tersebut memang terjadi.
“Memang benar ada salah satu warga binaan Lapas Kelas II B Kayuagung yang meninggal dunia kemarin akibat sakit yang dideritanya,” ujar Yayan, petugas Lapas saat dikonfirmasi wartawan ini, Sabtu (4/6).
Diungkapkan Yayan, warga binaan lapas yang meninggal tersebut berinisial TP Umur 45 tahun yang merupakan warga Palembang, yang menjalani hukuman pasal 351 di Lapas Kelas II B Kayuagung selama satu tahun.
Diceritakannya, Jumat pagi keadaannya (TP) memburuk sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung sekitae pada pukul 11.00 WIB dengan menggunakan mobil ambulan Lapas. “Kemudian pada pukul 12.30 WIB, kami mendapat informasi TP meninggal dunia,” jelasnya.
Menurut Yayan, sebelum meninggal dunia TP memang menderita penyakit struk dan diabates, selama masa binaan TP mendapat perawatan di dalam lapas.
“TP selama di dalam Lapas mendapat perawatan kesehatan,” ujarnya.
Dikatakannya, pihak Lapas Kelas II B Kayuagung sendiri langsung menyerahkan jenazah almarhum kepada istrinya di Palembang. (feb)