Soal Penghitungan Surat Suara Tertunda, Kepala DPMD OKI : Ikuti Saja Tahapannya

0

KAYUAGUNG – Terkait penundaan penghitungan surat suara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di OKI, khususnya yang terjadi di Desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang, mendapat atensi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) OKI, Hj Nursula S.Sos.

Menurut Hj Nursula, pihaknya meminta kepada semua pihak, termasuk para calon kades untuk tenang dan mengikuti semua tahapan yang telah ditetapkan.

“Memang ada sejumlah desa yang penghitungan surat suaranya tertunda. Ya, ikuti saja tahapannya,” ujar Hj Nursula, Senin (25/11).

Saat ini, masih kata dia, kantor kecamatan akan mrlaksanakan penghitungan surat suara yang tertunda waktu pilkades serentak 19 November lalu.

Diketahui, pelaksanaan Pilkades di Desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang terpaksa dilakukan penundaan ditengah jalan, meski sebagian surat suara telah dilakukan penghitungan.

Calon Kades Sungai Tepuk nomor 3 Mat Arif yang memperoleh suara terbanyak sementara dari dua calon lainnya, mensinyalir ada upaya pihak- pihak tertentu untuk melakukan perubahan surat suara sisa sekitar 81 suara, untuk membalikkan keadaan yang ada.

“Memang saat perhitungan kotak pertama berjalan lancar dan kita unggul 9 suara, saat kotak kedua tersisa 81 terjadi kekecauan, sehingga disitu calon nomor 2 Ahmad Sabuk protes ke panitia, dam tidak menerima hasil sementara,” kata Arif didampingi kuasa hukumnya Sofhuan Yusfiansyah di Palembang, Minggu (24/11). (feb)