PALEMBANG – Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus tiga dari lima komplotan pelaku jambret sadis yang kerap beraksi di Kota Palembang. Para pelaku diamankan petugas di Penginapan Tiga Putra Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Rabu (11/03/2020).
Ketiga pelaku ialah Ahmad Febrianto (22), warga Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, Rendi Pramana (19), warga Pipa Reja Kecamatan Kemuning, dan Mukopa Ihsan (19), warga Pendidikan Kecamatan Sukarami Palembang.
Ketiganya, ditangkap petugas pimpinan Kanit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Junaidi.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku kerap menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax berwarna abu-abu silver. Di mana sejak 2019, para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 38 kali.
“Untuk dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” kata Suryadi.
Dia menjelaskan, para pelaku jambret ini sudah sangat meresahkan warga Kota Palembang. Aksi mereka pun terbilang sadis, dan tidak segan-segan menendang korbannya dari atas sepeda motor hingga terjatuh.
Saking seringnya beraksi, bahkan sejumlah media sosial pun tidak jarang membuat peringatan agar menghindari motor Yamaha Nmax saat dalam perjalanan sepi, dengan kata-kata peringatan. "Awas hati-hati buat kalian masyarakat Palembang karena ada jambret menggunakan motor Nmax“.
“Sejumlah tempat beraksi para pelaku yakni depan Cinde, Atmo, di Sosial dan Basuki Rahmat. Modus para pelaku ini sendiri dengan cara memepet korban yang sedang bermain handphone di atas motor. Pada saat itu kesempatan pelaku merampasnya kemudian melarikan diri,” terang Suryadi.
Berulang kali lolos dari kejaran petugas, namun aksinya kali ini harus berakhir, setelah timah panas anggota menembus kaki dua pelaku yang akan melarikan diri. “Untuk barang bukti yang kita amankan yaitu satu sepeda motor Nmax yang digunakan para pelaku, dan satu handphone dari hasil penjambretan,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Rendi mengatakan bahwa sudah 38 kali melakukan jambret terhitung sejak 2019. “Kalau pasangan sering bergantian, kadang Aziz (DPO) dan Febrianto. Kalau tempat jambret di kawasan Basuki Rahmat dan di Sosial. Hasil dari jambret kami jual ke pasar, uangnya untuk beli narkoba,” tuturnya. (yns)